Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Kaget Ada Direksi BUMN Jadi Komisaris di 6 Perusahaan Anak Cucu

Kompas.com - 13/12/2019, 16:28 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku kaget ketika mengetahui ada direksi perusahaan pelat merah yang menjabat sebagai komisaris di enam anak perusahaannya.

Yang dimaksud Erick adalah Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: GIAA) Ari Askhara yang menjadi komisaris dari beberapa anak dan cucu Garuda Indonesia.

"Saya juga kaget direksi dan jadi komisaris di enam perusahaan. Mestinya secara etika, saya nggak tahu aturan BUMN tepatnya seperti apa, tapi mestinya kalau sudah menjabat sebagai Dirut maksimal dua atau tiga perusahaanlah," ujar dia ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Selain Dirut, Ari Askhara Komisaris di 6 Perusahaan Anak Cucu Garuda

Dia pun mengatakan, jika memang direktur sebuah perusahaan menjabat sebagai komisaris seharusnya gaji yang dia dapatkan tidak lebih besar dari pada gaji jajaran direksinya.

Bahkan seharusnya menurut dia, gaji dari komisaris yang bersangkutan hanya 30 persen dari direksi.

"Kalau enggak, akhirnya semua berlomba-lomba jadi komisaris juga. Bayangkan misalnya saja di Pertamina ada 142 perusahaan tiba-tiba ada komisaris di banyak anak perusahaannya, lucu-lucu. Itu kita copot," ujar dia.

Erick pun mengaku bakal memperketat aturan mengenai pembentukan anak usaha dari BUMN, Selain itu, dirinya juga ingin memperlebar hak Kementerian BUMN, salah satunya untuk menutup dan memerger BUMN.

"Saya sedang menunggu PPnya dari Pak Presiden, dan mungkin dibantu Ibu Sri Mulyani," ujar dia.

Baca juga: Erick Thohir Minta Bos BUMN yang Masih Rugi Gunakan Penerbangan Kelas Ekonomi

Sebelumnya diberitakan,  Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara yang telah dicopot dari jabatannya sebagai direktur utama PT Garuda Indonesia, ternta menjabat sebagai komisaris di beberapa anak cucu perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Ari menduduki jabatan komisaris utama di 6 usaha anak cucu Garuda Indonesia.

Adapun perusahan tersebut adalah PT GMF AeroAsia Tbk ( anak usaha), PT Citilink Indonesia (anak usaha) PT Aerofood Indonesia (cucu usaha), PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha) PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha) dan PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha).

Menyikapi hal itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara juga angkat kaki dari enam perusahaan tersebut.

Permintaan pencopotan tersebut diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019. Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia.

Dewan Komisaris juga meminta direksi lain yang terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton angkat kaki dari anak dan cucu usaha milik Garuda Indonesia.

Selain Ari, keempat direksi yang juga dicopot, yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Mereka juga menjadi komisaris di usaha anak cucu garuda bahkan Heri Akhyar menjabat komisaris di 8 perusahaan.

Baca juga: Ari Askhara Dicopot, Pramugari Garuda Tak Lagi Terbang 18 Jam Sehari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com