JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi regulasi yang melarang ekspor benih lobster menuai tentangan sejumlah pihak. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beralasan, banyak nelayan menggantungkan hidup pada penangkapan benur.
Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur, justru akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.
Pasalnya, permintaan benih losbter dari Vietnam sangatlah tinggi. Saat ada larangan benih lobster keluar dari Indonesia, di sisi lain penyelundupan komoditas tersebut justru meningkat.
Melansir pemberitaan Harian Kompas 18 November 2016, lobster memang jadi tumpuan penghasilan bagi sejumlah keluarga nelayan di NTB, khususnya Pulau Lombok.
Haji Burairah, nelayan Desa Batu Nampar, Lombok Tengah, bercerita dari penjualan bibit lobster, nelayan bisa mengentaskan dirinya dari kemiskinan.
Baca juga: Kenapa Harga Lobster Bisa Sampai Semahal Harley Davidson?
Selain bisa untuk membiayai sekolah anak-anaknya, hasil penjualan Lobster bahkan juga bisa dipakai untuk membeli mobil keluaran terbaru.
"Anak-anak pun bisa mencari penghasilan dari menangkap benih lobster. Burairah melanjutkan, selepas shalat Ashar, anak- anak memasang pocong ke laut, kemudian seusai shalat Subuh, mereka mencari tangkapan," kata Burairah.
Paling sedikit tiap anak yang mendapat 10 lobster pasir sudah mengantongi Rp 80.000 sehari.
Pocong adalah alat tangkap berupa kertas bekas bungkus semen yang dibentuk menyerupai kipas, lalu ditenggelamkan. Benih lobster menempel di pocong itu.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Lalu Hamdi, benih lobster asal NTB umumnya diekspor ke Vietnam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.