JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal bayar polis asuransi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Menteri BUMN Erick Thohir jadi harapan terakhir nasabah agar uang polisnya bisa kembali.
Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Perusahaan asuransi pelat merah ini menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Presiden Joko Widodo bahkan sampai angkat bicara soal kasus gagal bayar polis tersebut. Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu.
"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.
Menilik ke belakang, limbungnya keuangan Jiwasraya terutama karena kesalahan penempatan investasi yang dilakukan manajemen terdahulu.
Baca juga: Tak Ada Perwakilan Erick Thohir yang Menemui, Nasabah Jiwasraya Kecewa
Dalam laporan keuangan yang Jiwasraya, aset berupa saham pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, menyusut drastis menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.
Yang paling parah, terjadi pada aset yang ditempatkan di reksa dana, dimana pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 19,17 triliun, nilainya anjlok menjadi Rp 6,64 triliun pada September 2019.
Sementara itu aset lainnya yang ditempatkan di obligasi korporasi dan SUN relatif stabil.
Dikutip dari Kontan, penyebab gagal bayar adalah Jiwasraya banyak melakukan investasi di aset berisiko tinggi untuk mengejar return tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.