Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina | Jokowi: Masih Ada yang Suka Impor BBM

Kompas.com - 24/12/2019, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Apa Itu?

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero). Pada November 2019 lalu, Ahok diangkat menjadi komisaris utama Pertamina.

Saat ini, Ahok kembali ditunjuk menjadi komisaris independen di perusahaan migas pelat merah tersebut.

“Jadi Pak Basuki Tjahaja Purnama jabatannya Komut/komisaris independen,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Fajriyah menjelaskan, dalam peraturan Menteri BUMN dijelaskan bahwa dalam suatu perusahaan pelat merah harus memiliki komisaris independen dengan komposisi sebanyak 20 persen.

Baca selengkapnya di sini

2. Bukan Rudiantara, Erick Thohir Angkat Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).

Keputusan ini sekaligus menjawab spekulasi kabar yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan menjadi Dirut PLN.

Zulkifli ditunjuk sebagai dirut untuk menggantikan Sofyan Basyir yang dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus suap PLTU Riau I.

Selain Zulkifli, mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu juga menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN.

Simak selengkapnya di sini

3. Mengenal Maxim, Penantang Baru Gojek dan Grab

Berstatus sebagai pendatang baru transportasi online, Maxim langsung jadi perbincangan. Ini setelah kantor mereka di Solo digeruduk para driver Grab dan Gojek.

Ojol kedua operator transportasi daring tersebut mengeluhkan banyaknya penumpang di Solo yang beralih ke Maxim, lantaran operator asal Rusia ini dinilai memberikan tarif terlalu rendah.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019, tarif minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000. Sementara Maxim, disebut-sebut memberlakukan tarif minimum sebesar Rp 3.000 per kilometernya.

Dikutip Kompas.com dari laman resminya, Senin (23/12/2019), keberadaan Maxim sudah ada sejak tahun 2003. Perusahaan ini berasal dari Chardinsk, sebuah kota yang agak terpencil di Rusia yang terletak di Pegunungan Ural.

Seperti apa Maxim itu? Baca di sini

4. Awal Januari, Erick Thohir Ajukan 3 Nama Calon Dirut Garuda ke Presiden

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bakal mengajukan tiga nama calon Direktur Utama PT Garuda Indonesia ( Persero) kepada Tim Penilaian Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo.

Ketiga nama tersebut nantinya akan melalui proses penilaian sebelum akhirnya ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bakal dilakukan 22 Januari 2020.

"Nanti awal Januari akan diajukan tiga calon (ke TPA)," ujar Erick ketika ditemui awak media di Jakarta, Minggu (22/12/2019) malam.

Pergantian posisi Direktur Utama Garuda dilakukan untuk mengganti I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara yang dicopot lantaran kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.

Selengkapnya simak di sini

5. Resmikan B30, Jokowi: Jangan-jangan Masih Ada yang Suka Impor BBM...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan implementasi biodiesel 30 persen (B30) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta.

Presiden meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk memacu BBM sejenis dengan kandungan nabati dan solar. Pasalnya, bila BBM biodiesel ditingkatkan maka akan mengurangi defisit neraca perdagangan Indonesia.

BPS mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada November 2019 masih mengalami defisit sebesar 1,33 miliar dollar AS. Nilai impor pada November 2019 tercatat sebesar 15,34 miliar dollar AS atau naik 3,94 persen secara bulanan.

Karena faktor tersebut, Jokowi meminta agar Indonesia tidak lagi mengimpor migas.

Siapa yang suka impor ya? Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com