Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Pastikan Tak Ada Anggaran Tambahan Untuk BPJS Kesehatan

Kompas.com - 07/01/2020, 16:20 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data terakhir BPJS Kesehatan menunjukkan, sebanyak 9,8 juta peserta kelas III mandiri melakukan penunggakan pembayaran.

Padahal tahun ini, pemerintah pun mulai menerapkan aturan baru terkait kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan yakni kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

Untuk mengantisipasi tunggakan pembayaran iuran, pemerintah pun bakal membuka pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas III.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan tak akan ada penambahan anggaran dana suntikan untuk BPJS Kesehatan meski akan ada potensi tambahan jumlah penerima iuran dari peserta kelas III yang menunggak tersebut.

"Jadi itu menjadi target yang akan dijadikan (perserta) PBI asalkan datanya valid. Jadi dia dibebaskan biayanya," ujar Askolani ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Iuran Naik, Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan Diproyeksi Capai 60 Persen

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Sosial tengah menyisir data peserta PBI, apakah peserta yang bersangkutan benar-benar layak masuk dalam kategori tersebut.

Jika kemudian ada peserta-peserta yang ternyata tidak layak, maka akan disubstitusi dengan target peserta PBI dari golongan kelas III yang juga telah didata.

"Jadi Kemensos sudah melakukan (pendataan) sejak setahun lalu dan pelan-pelan. Sekarang jumlah (peserta PBI yang tidak layak) tidak banyak lagi," ujar Askolani.

Adapun pada tahun 2019 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk peserta PBI sebesar Rp 40 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dua kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran untuk peserta PBI tahun lalu.

Kenaikan iuran tersebut diharapkan bakal berjalan bersamaan dengan perbaikan kebijakan pelayanan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

"Sehingga di 2020 diharapkan tidak ada lagi kebutuhan suntikan seperti di tahun sebelumnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com