Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemain Asing Bakal Ramaikan Dana Pensiun di Indonesia

Kompas.com - 13/01/2020, 05:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain asing akan meramaikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia.  Masih rendahnya penetrasi pasar dana pensiun membuat investor asing tertarik masuk ke bisnis ini.

Ketua Umum Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan menyebutkan, pemain besar dari Amerika Utara tertarik masuk tapi belum mendirikan perusahaan asuransi maupun bank di Indonesia.

Sesuai ketentuan, pendirian DPLK berasal dari bank dan asuransi jiwa yang berbadan hukum di Indonesia.

Baca juga: Soal Dana Pensiun, DPLK Bisa Jadi Opsi

Seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (12/1/2020), Nur Hasan mengatakan, sejak tiga tahun belakakangan, pihaknya melihat pemain asing yang masuk berasal dari benua Eropa hingga Asia. Selain asing, pemain lokal dari bank dan asuransi jiwa juga bersiap di tahun ini.

“Kira-kira ada beberapa (pemain) yang masuk dari asing dan lokal pada 2020, semakin banyak masuk ke DPLK tentunya lebih bagus,” kata dia.

Namun Nur Hasan enggan menyebutkan siapa saja yang akan masuk ke bisnis dana pensiun ini. Yang terpenting, potensi pemain asing ketika masuk ke Indonesia mau mengembangan inovasi baru dalam hal pemasaran serta strategi operasional di Indonesia dengan tetap mempertimbangkan aturan pemerintah.

Saat ini tercatat 27 DPLK terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari jumlah tersebut, ada empat pemain baru selama dua tahun terakhir. Mereka adalah Tokio Marine DPLK, Capital Life DPLK, AXA Mandiri DPLK dan WanaArtha DPLK.

Baca juga: Tiru Kanada, Erick Thohir Mau Dana Pensiun Karyawan BUMN Dilebur

Kehadiran pemain baru tersebut diprediksi akan meningkatkan aset DPLK. Asosiasi menargetkan aset tahun ini tembus Rp 110 triliun atau tumbuh sekitar 10 persen-15 persen secara year on year (yoy) karena ditopang rasio pensiun yang masih rendah serta kebutuhan dana pensiun untuk 20 tahun-30 tahun mendatang.

“Ledakan pensiunan PNS di 2025 juga berpotensi meningkatkan penetrasi dan aset dana pensiun di Indonesia,” tambahnya.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, pihaknya tengah memproses izin usaha satu DPLK, yang pendirinya merupakan pemain asuransi asal Indonesia.

Baca juga: Tak Punya Dana Pensiun? Ini Tips Jitu dari Warren Buffett untuk Simpanan Hari TuaAda beberapa ketentuan pendirian DPLK di Indonesia. Menurut Sekar, pendirian DPLK harus sesuai dengan BAB I Peraturan Pemerintah (PP) 77 tahun 1992 Tentang DPLK, bahwa yang diperbolehkan mendirikan DPLK di Indonesia adalah Bank umum dan asuransi jiwa.

Sementara, Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.05/2016 Tentang Pengesahan Pendirikan DPLK, menegaskan bahwa pendirian tersebut harus berbentuk badan hukum serta berkantor pusat di Indonesia.

“Maka hanya bank atau asuransi jiwa berbadan hukum Indonesia dan telah mendapatkan izin usaha dari OJK bisa mendirikan DPLK sesuai ketentuan yang ada. Sehingga tidak ada investor asing bisa langsung memiliki DPLK di sini,” kata Sekar. (Ferrika Sari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dana pensiun akan diramaikan pemain asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com