Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Koperasi dan UKM akan Berbenah Sebelum Dapat Anggaran Besar

Kompas.com - 14/01/2020, 22:07 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan akan fokus melakukan pembenahan pada jajaran kementeriannya terlebih dahulu untuk memastikan kemampuan pengelolaan anggaran lebih baik ke depan.

Teten mengakui bahwa beban kerja Kementerian Koperasi dan UKM sangat berat karena harus mengurusi 60 persen sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Namun dengan beban yang besar, Kementerian Koperasi dan UKM kurang didukung dengan pagu anggaran.

Tercatat pada tahun 2019 anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian ini hanya sekitar Rp 961,43 miliar.

Untuk itu Teten menegaskan sebelum mengusulkan agar ke depan penganggaran untuk pemberdayaan UKM dan koperasi naik, diperlukan kesiapan dan kecakapan pengelolaan terlebih dahulu agar nantinya tidak ada penyimpangan.

"Budget kami memang kecil jadi terus terang harus mendandani dulu internal kita. Sebab kalau (misal) kita dapat Rp2 triliun itu potensi penyimpangan besar sekali jika tidak disiapkan internalnya anggaran itu disesuaikan dengan kemampuan," ujar Teten Rapat kerja komite IV DPD RI dengan Menteri Koperasi dan UKM di ruang rapat DPD RI, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Ini Aturan BEI Bagi UKM yang Mau Masuk Bursa

Kecilnya anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM ini juga disesalkan oleh anggota DPD RI.

Dengan beban kerja yang banyak dan anggaran yang sedikit, mustahil bagi Kementerian Koperasi dan UKM dapat menuntaskan segala persoalan yang dihadapi oleh pelaku UKM dan koperasi. Untuk itu anggota DPD RI berharap kedepannya pagu anggaran bagi Kementerian ini bisa dinaikkan agar harapan UKM dan Koperasi naik kelas bisa terwujud.

Teten menyadari meskipun anggaran yang dialokasikan pada 2019 tergolong kecil, serapan anggaran tidak bisa sampai 100 persen.

Tercatat dari pagu tersebut yang terserap hanya sekitar 94 persen. Hal ini menandakan bahwa memang perlu strategi pembenahan pada Kementerian sebelum mengusulkan kenaikan anggaran di tahun 2021.

Sebagai informasi, dalam RAPBN 2020 pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp972,33 miliar. Meski mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen dari tahun 2019, namun pagu anggaran tersebut dinilai masih terlalu kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com