Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji 3 Kg Akan Naik, Ini Kata YLKI

Kompas.com - 17/01/2020, 11:12 WIB
Rina Ayu Larasati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpiji 3 kilogram (kg) bisa dimengerti.

"Sebab pada awal upaya migrasi dari minyak tanah ke gas elpiji (2004), distribusi gas elpiji 3 kg adalah tertutup, dengan kartu kendali," sebut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan pers, Jumat (17/1/2020)

Namun sebut Tulus, dalam proses pelaksanaannya  distribusi kartu kendali tidak berfungsi sesuai tujuannya.  Sehingga selanjutnya distribusi menjadi bersifat terbuka yang berarti siapa pun bisa dan boleh membeli.

Baca juga: Luhut Soal Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg: Nanti Saya Lihat...

Menurut dia,  kondisi tersebut akan semakin parah bila harga gas elpiji 12 kg makin mahal, sementara harga elpiji 3 kg tetap.

"Akhirnya banyak pengguna gas elpiji 12 kg yang turun kelas menjadi pengguna gas elpiji 3 kg," kata Tulus.

Sampai saat ini kisaran pengguna yang turun kelas bisa mencapai 15 persen-20 persen.

Akibatnya subsidi gas elpiji 3 kg menjadi tidak tepat sasaran, karena pengguna 12 kg yang turun kelas adalah kelompok masyarakat mampu. Sementara elpiji 3 kg untuk kelompok tidak mampu atau miskin.

Baca juga: Hati-hati, Pura-pura Miskin Demi Terima Bantuan PKH Bisa Dipenjara

Tulus menilai yang patut dikritisi dalam kebijakan tersebut adalah model pendataan terhadap kelompok penerima subsidi langsung yang dianggap rumah tangga miskin.

"YLKI khawatir masih ada salah pendataan, atau praktik patgulipat, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan" ujarnya.

Tulis mengatakan, jika subsidi diberikan secara tunai, pemerintah harus menjamin bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk sesuatu yang tidak berguna, misalnya untuk membeli rokok.

"Pemberian subsidi secara cash bisa diintegrasikan dengan subsidi di sektor lainnya, sehingga akan terdeteksi secara transparan dan akuntabel, seberapa banyak rumah tangga miskin dimaksud menerima subsidi dari negara; baik subsidi kesehatan, pendidikan, energi, pangan, dll,"  katanya.

YLKI mengingatkan agar kebijakan tersebut diawasi dengan ketat, karena berpotensi disalahgunakan.

Baca juga: Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kg Bakal Rugikan UMKM?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com