Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 72 Kasus Pencurian Minyak, Chevron Rugi Rp 23 Miliar Sepanjang Tahun Lalu

Kompas.com - 20/01/2020, 22:08 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mencatat sepanjang tahun lalu terjadi 72 kasus ilegal tapping atau pencurian minyak. Selain menganggu proses produksi, kasus ini juga menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Presiden Direktur CPI Albert Simanjuntak mencatat, total kerugian yang didapat perusahaan mencapai Rp 23 miliar.

Albert menjelaskan, dari total 72 kasus tersebut, pihaknya bersama Polisi Daerah Riau berhasil menggagalkan 55 pencurian minyak.

"Total kerugian 2019 perkiraan kita Rp 23 miliar berupa minyak yang dicuri, perhitungan kasar untuk mperbaiki pipa yg dibolongin dan sebagainya," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Salip Chevron, Produksi Blok Cepu Melonjak Capai 220.000 BPH

Menurut Albert, modus pencurian minyak saat ini terus berkembang. Bahkan, oknum rela membangun terowongan untuk mencuri minyak melalui pipa distribusi CPI.

"Contoh di 2019 ada yang membangun tunnel sepanjang 100 meter hampir susah mendeteksinya," kata dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, CPI memperkuat kerja sama dengan Polda Riau dan Polri RI. Perkuatan kerja sama ini diyakini Albert mampu menekan angka kasus pencurian minyak.

Pasalnya, pihak kepolisian memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang mumpuni untuk mendeteksi percobaan pencurian minyak di bawah tanah.

Kasus-kasus pencurian minyak ini disebut sebagai salah satu kendala CPI melakukan produksi migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com