Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caplok Freeport, Utang Holding BUMN Tambang Melonjak 378 Persen

Kompas.com - 22/01/2020, 12:11 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN pertambangan, MIND ID mencatat posisi utang perusahaan gabungan pada kuartal III 2019 sebesar Rp 78,3 triliun. Realisasi tersebut meningkat 378 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, angka tersebut merupakan total utang dari PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), dan PT Timah Tbk.

Orias menjelaskan, posisi utang yang meroket ini utamanya disebabkan oleh pinjaman yang dikakukan perusahaan untuk mengakuisisi saham mayoritas PT Freeport Indonesia.

"Peningkatan utang terbesar di akhir 2018 kami melakukan pinjaman yang signifkan 4 miliar dollar AS. Kalau dengan kurs Rp 14.000, kurang lebih Rp 56 triliun dalam rangka menyelsaikan transaksi pembelian saham Freeport," tuturnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Setelah Freeport dan Vale, Apa Lagi yang Diincar Holding BUMN Tambang?

Selain terkait pembelian saham PT Freeport, Orias menambah, utang holding juga disumbangkan oleh PT Antam dan PT Timah.

"Dari kami angka-angka terkait utang di Inalum pembelian Freeport, modal kerja PT Timah dan juga di PT Antam," ujarnya.

Selain itu, MIND ID juga mencatat adanya penurunan laba bersih yang signifikan pada kuartal III 2019. Dimana sejak Januari sampai dengan September 2019 holding mencatat laba bersih yang didapat hanya mencapai Rp 800 miliar, merosot 85 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kemudian untuk pendapatan kuartal III 2019, MIND ID mencapai Rp 60,5 triliun, tumbuh 25 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Total aset yang dimiliki MIND ID sebesar Rp 170,6 triliun, tumbuh 62 persen.

Dan untuk ekuitas holding pada kuartal III 2019 sebesar Rp 75 triliun, tumbuh 2 persen dari kuartal III 2018.

"Rasio utang terhadap ekuitas 1,04 kali lipat, naik 370 persen dibandingkan kuartal III 2018," ucap Orias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com