Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja BUMN 2020, dari BP Jamsostek hingga Damri

Kompas.com - 22/01/2020, 11:10 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka lowongan pekerjaan di awal 2020. Mulai dari PT KAI, BP Jamsostek hingga Damri.

Hal tersebut membuka peluang banyak orang untuk bekerja di BUMN. Tak hanya yang bergelar sarjana saja, lulusan SMA atau SMK pun berikesempatan bergabung.

Namun hingga 22 Januari 2020, setidaknya masih ada 3 BUMN yang membuka pendaftaran lowongan kerja 2020.

Baca juga: Simak, Berikut Ini 20 Lowongan Kerja yang Paling Dicari pada 2020

Ketiga BUMN tersebut yakni BP Jamsostek, Berdikari dan Damri. Berikut formasi dan syaratnya:

BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, registrasi pendaftaran dilakukan secara online mulai 18-26 Januari 2020.

Informasi lengkap bisa dilihat di https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Berikut formasi dan beberapa syaratnya:

1. PENATA MADYA SDM (SDM)
1. Pendidikan S1 program studi yang relevan, diutamakan dari program studi Manajemen SDM, Hukum, atau Psikologi
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Usia : Belum berulang tahun yang ke 27 pada tanggal 31 Desember 2020
5. Belum menikah

2. PENATA MADYA UMUM (PMU)
Persyaratan
1. Pendidikan D3 Seluruh Jurusan
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Usia : Belum berulang tahun yang ke 25 pada tanggal 31 Desember 2020
5. Belum menikah

Baca juga: Hari Ini Harga Emas Antam Turun Rp 2.000, Berikut Rinciannya

3. PELAYANAN DAN PEMASARAN (PEP)
Persyaratan
1. Pendidikan S1 seluruh Jurusan
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Diutamakan memiliki pengalaman kerja pada bidang pemasaran atau pelayanan
5. Usia : Belum berulang tahun yang ke 27 pada tanggal 31 Desember 2020
6. Belum menikah

4. PENATA MADYA KEUANGAN (KEU)
Persyaratan
1. Pendidikan S1 program studi yang relevan, diutamakan dari program studi Akuntansi atau Keuangan
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Usia : Belum berulang tahun yang ke 27 pada tanggal 31 Desember 2020
5. Belum menikah

5. PENATA MADYA TI (PTI)
Persyaratan
1. Pendidikan S1, diutamakan dari program studi Teknik Informatika atau Manajemen Informatika
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Usia : Belum berulang tahun yang ke 27 pada tanggal 31 Desember 2020
5. Belum menikah

Baca juga: Cek Bunga Deposito Bank Terbaru, Ada yang Tawarkan 7,3 Persen

6. PENATA MADYA KEARSIPAN (SIP)
Persyaratan
1. Minimal Pendidikan D3, diutamakan dari program studi Kearsipan
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Usia : Belum berulang tahun yang ke 25 pada tanggal 31 Desember 2020
5. Belum menikah

7. PETUGAS ADMINISTRASI PESERTA (PAP)
Persyaratan
1. Pendidikan D3 Seluruh Jurusan
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Diutamakan memiliki pengalaman kerja pada bidang pemasaran dan administrasi
5. Usia : Belum berulang tahun yang ke 25 pada tanggal 31 Desember 2020

Baca juga: Sentimen Wabah Virus Corona Bisa Tekan Gerak Rupiah Hari Ini

8. ACCOUNT REPRESENTATIVE PERINTIS (ARP)
Persyaratan
1. Pendidikan S1 seluruh Jurusan
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4. Diutamakan memiliki pengalaman kerja pada bidang pemasaran atau pelayanan
5. Usia : Belum berulang tahun yang ke 27 pada tanggal 31 Desember 2020
6. Belum menikah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com