Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Skimming! Ini Cara Menghindarinya

Kompas.com - 24/01/2020, 18:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah yang menjadi korban skimming masih saja berjatuhan. Uang di rekening bank mereka tiba-tiba berkurang bahkan raib, akibat aksi ini.

Skimming adalah suatu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Pakar teknologi, Ruby Zukri Alamsyah memberikan beberapa cara agar para nasabah bank terhindar dari pelaku pembobolan dana melalui sistem skimming.

"Kalau masih khawatir gunakan mesin ATM yang ada di kantor bank. Karena berdasarkan analisa dan riset kami itu belum ada kejadian ATM skimming yang pelakunya memasang alat skimmer di mesin ATM berlokasi di kantor bank. Karena di sana ada petugas keamanan dan lain-lain," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Pelaku Skimming BNI yang Bobol Lebih dari Rp 500 Juta: Diduga Beraksi dari Lokasi Berbeda, Gunakan Kartu Kloning

Pasalnya, pelaku skimming kerap beraksi di ATM yang pengawasannya longgar.

"Pasti 100 persen pelaku itu memasang alat skimming yang tidak ada penjagaan ketat alias tempat yang enggak ada kantor banknya, tempat-tempat tertentu, tempat sepi dan lain-lain," ujarnya.

Jangan lupa, selalu mengaktifkan fitur notifikasi bank agar mengetahui adanya transaksi setor, tarik, serta transfer dana.

"Nasabahnya harus mengaktifkan fitur notifikasi sms atau via apapun. Yang penting notifikasinya harus dinyalakan sehingga ada transaksi yang mencurigakan, nasabah dapat segera melapor ke bank untuk memblokir kartunya tersebut. Sering kejadian, fitur notifikasi enggak diaktifkan, uang dibobol, ya habis," ucap dia.

Selanjutnya, bila pada akhirnya harus menarik uang di lokasi selain bank, nasabah harus memastikan fisik ATM khususnya di titik masuknya kartu. Sebab, skimming berawal dari tempat masuknya kartu yang akhirnya PIN nasabah bisa terbaca oleh si pelaku.

"Mereka harus aware ini, harus pastikan mesin ATM dipasang alat skimming atau tidak. Kelihatan dari tampilan beda warna, tampilan fisik yang mencurigakan, nempel-nempel di tempat masuknya kartu ATM," katanya.

Baca juga: Kartu ATM Sudah Chip tapi Masih Kena Skimming, Kok Bisa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com