Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubahnya Sikap Erick Tohir Soal Jiwasraya Usai Rapat Tertutup dengan DPR

Kompas.com - 29/01/2020, 20:35 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berubah sikap terkait waktu pencairan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Saat pembukaan rapat dengan panitia kerja kasus Jiwasraya di Gedung DPR RI, Erick sempat mengatakan bahwa pencairan polis nasabah Jiwasraya bisa dilakukan mulai akhir Maret 2019.

Setelah mantan Ketua Inasgoc itu memberi sambutan dalam pembukaan rapat, rapat terkait kasus Jiwasraya itu pun berlangsung tertutup.

Para awak media dilarang untuk meliput rapat Panja Jiwasraya. Rapat tersebut pun bergulir sekitar tiga jam, sejak pukul 14.30 WIB hingga 17.30 WIB.

Baca juga: Erick Thohir: Pembayaran Klaim Jiwasraya Bisa Dimulai Akhir Maret, Asalkan...

Usai rapat, Erick pun meladeni sesi wawancara dengan media di depan pintu rapat Komisi VI DPR RI. Namun, dalam sesi wawancara itu Erick menyampaikan pengembalian klaim asuransi Jiwasraya belum dipastikan bisa cair akhir Maret 2020.

“Saya tidak bilang begitu, pastikan namanya panja ada beberapa kali, tapi paling tidak kemauan panja perlindungan kepada nasabah menjadi prioritas utama dan opsinya harus mulai jalan. Tentu kami kementerian (BUMN) punya kemauan yang sama termasuk Pak Jokowi,” ujar Erick di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Erick menambahkan, proses pencairan klaim nasabah Jiwasraya masih akan dibahas lagi dengan panja Komisi VI DPR RI. Sebab, saat ini baru pertama kali Kementerian BUMN gelar rapat bersama panja Komisi VI DPR RI.

Dia pun enggan mengungkapkan skema apa yang akan ditempuh untuk bisa melunasi klaim nasabah Jiwasraya.

“Intinya kalau terlalu detail itu bukan domain semua pihak, yang penting perlindungan nasbah dan langkah solutif untuk nasabah akan dilakukan, dan itu salah satunya di Maret. Yang penting nasabah dapat kepastian itu saja,” kata Erick.

Baca juga: Perlukah Pemerintah Suntik Modal ke Jiwasraya?

Kendati begitu, Erick memastikan pihaknya bersama panja Komisi VI akan mencari solusi terbaik untuk membayar klaim nasabah Jiwasraya.

“Justru yang penting visi kemauan solusi yang dimau panja dan kami kementrian dan presiden, nasabah harus segera dijamin dan langkah awalnya sudah akan kami  lakukan bulan Maret,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya akan memulai melakukan pembayaran klaim kepada nasabahnya pada akhir Maret 2020.

Hal tersebut diungkapkan Erick saat menghadiri rapat panitia kerja (Panja) Jiwasraya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

“Kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan,” ujar Erick.

Namun, pembayaran tersebut bisa terlaksana jika para panitia kerja (Panja) menerima skema yang akan dilakukan Jiwasraya untuk membayar klaim kepada nasabahnya.

Cara pertama, yakni dengan pembentukan holding BUMN asuransi.

“Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance, dan risk management yang saat ini terabaikan,” kata Erick.

Langkah kedua yang disiapkan, yaitu pemulihan aset Jiwasraya. Saat ini, persoalan pemulihan aset tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Pro Kontra Panja dan Pansus Jiwasraya, Ini Langkah yang Sudah Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com