Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Komodo Bukan Dijual, Tapi Dikelola Swasta Selama 25 Tahun

Kompas.com - 08/02/2020, 10:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sebagai timbal balik, konsekuensinya, CAS mendapatkan izin konsesi atas Bandara Komodo selama 25 tahun.

Pada saat masa kerja sama berakhir, Badan Usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo kepada pemerintah, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara.

Selain itu, pengelola bandara juga diwajibkan membayar biaya konsesi di muka sebesar Rp 5 miliar dan konsesi tahunan dari pendapatan Bandara Komodo sebesar 2,5 persen dengan pembayaran dua kali setahun, dan meningkat sebesar 5 persen setiap tahunnya.

Pengelola bandara juga diwajibkan membayar clawback sebesar 50 persen.

Baca juga: Jadi Pengelola Bandara Komodo, Changi Bakal Investasi Rp 1,2 Triliun

Bandara Komodo disiapkan pemerintah sebagai salah satu program percepatan infrastruktur Pulau Komodo yang ditetapkan sebagai destinasi super prioritas atau Bali Baru.

Selain Komodo, destinasi super prioritas lainnya yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Likupang.

Pengelolaan Bandara Komodo oleh konsorsium CAS sendiri sudah melewati jalan panjang. CAS menyingkirkan puluhan konsorsium lain di tahap lelang hingga seleksi akhir.

Dalam proses seleksi, selain konsorsium CAS terdapat empat lainnya yang lolos dalam tahap seleksi. Keempat konsorsium tersebut adalah Konsorsium Komodo dengan anggota PT Angkasa Pura II (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), Citilink Indonesia dan Muhibbah Engineering.

Kemudian, konsorsium PT Astra Infra Perdana dan Aeroports de Paris. Selanjutnya, konsorsium IWEG dengan anggota konsorsium Egis, Wika Gedung, Interport, dan PGN Solution.

Konsorsium PT Angkasa Pura I (Persero), PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero), dan GVK Power and Infrastructure Ltd.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia, Fika Nurul Ulya | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com