Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Rilis Daftar Positif Investasi, Apa Saja Isinya?

Kompas.com - 17/02/2020, 17:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan merilis daftar positif investasi dalam waktu dekat.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Daftar Positif Investasi akan diterbitkan bulan Maret ini.

Perpres tersebut merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, ada 20 daftar negatif investasi (DNI) di mana ada 20 sektor yang masuk dalam daftar negatif investasi. Sementara untuk perpres yang diterbitkan tahun ini, hanya 6 sektor yang tersisa.

"Yang dulu ada 20 sektor usaha nggak dibuka (untuk investasi asing), sekarang 14 dibuka. DNI nanti akan diberlakukan kalau Perpresnya sudah ditandatangani," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Minta BKPM Genjot Kinerja Investasi di 2020

Secara lebih lanjut Bahlil mengatakan hingga saat ini 6 sektor yang masuk dalam daftar negatif investasi masih dibahas di tataran pemerintah.

Beberapa sektor tersebut menurut dia adalah bisnis judi atau kasino dan nuklir, serta sektor UMKM.

"Investor boleh masuk untuk membantu tetapi nggak boleh mengakuisisi saham UMKM. Banyak pertanyaan kalau di start up itu 10 miliar dollar AS ke bawah boleh asing masuk? Tapi untuk apa? Investor harusnya ambil yang gede-gede, yang 10 miliar dollar AS ke atas," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan beberapa bidang usaha dari investasi yang ditutup investasi.

Usaha yang dimaksud terkait Penangkapan Spesies Ikan yang Tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Kemudian budidaya narkotika golongan satu, perjudian dan kasino, industri produsen dengan proses merkuri, serta terkait industri bahan kimia berbahan perusak lapisan ozon.

Sementara untuk 14 sektor lain yang akan dibuka untuk asing Bahlil mengatakan pemerintah bakal membuat ketentuan kepemilikan saham yang berbeda-beda untuk masing-masing sketor.

"Selebihnya itu dibuka dengan kepemilikan saham asing proporsional, ada yang 49 persen, ada yang 63 persen, tergantung jenis usahanya," sebutnya.

Dia mencontohkan salah satu sektor yang akan dibuka untuk investor asing adalah bisnis tower.

"(Bisnis tower) belum dipastikan tapi akan dibuka berapa persen asing. Masih dalam pembahasan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com