JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro (Bentjok) kembali bersuara.
Bentjok meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa pembelian saham secara langsung atau tidak langsung oleh Jiwasraya periode 2006-2016.
Dia meyakini, pada periode tersebut sudah terjadi transaksi pembelian saham yang kelak merugikan pihak Jiwasraya.
Transaksi pembelian itu terjadi baik secara langsung oleh Jiwasraya maupun secara tidak langsung melalui sejumlah manajer investasi.
Baca juga: Kinerja Industri Asuransi Diyakini Tak Terpengaruh Jiwasraya
Bentjok meminta, BPK jangan memaksakan audit bila belum tuntas memeriksa transaksi pembelian saham yang menjadi portofolio Jiwasraya periode 2006-2016.
Selain itu, Bentjok juga mengingatkan BPK dan Kejagung jangan asal merampas aset PT Hanson International Tbk (MYRX).
Dia mengingatkan, Hanson merupakan perusahaan publik. Jangan sampai aset Hanson dirampas guna menutup kesalahan yang dilakukan pihak lain.
Bob Hasan, pengacara Benny Tjokrosaputro kepada Kontan mengatakan bahwa secarik kertas tersebut diserahkan Bentjok kepada dirinya Kamis (20/2/2020) kemarin.
"Dia (Bentjok) tidak terima dijadikan tumbal dan sangat sedih Hexana (Direktur Utama Jiwasraya) menyatakan bahwa pak Benny merugikan Jiwasraya sebesar Rp 13 triliun," tutur Bob Hasan, Sabtu (22/2/2020).
Baca juga: DPR Dorong Jiwasraya Bayar Klaim untuk Nasabah Golongan Ini
Berikut ini adalah isi pesan dalam secarik kertas yang diberikan Bentjok kepada tim kuasa hukumnya.
"Tolong BPKRI dan Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer manajer investasi tahun 2006-2016.
Siapa aja yang buat lubang awal Jiwasraya. BPK RI tolong jangan memaksakan audit terlalu cepat kalau belum selesai periksa 2006-2016
Jangan demi gengsi pimpinan BPK RI & Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya."
Portofolio saham Jiwasraya
Terkait saham-saham yang menjadi portofolio Jiwasraya, sejumlah berkas di website perusahaan asuransi ini masih menyajikannya.
Misalnya laporan keuangan tahunan Jiwasraya 2012. Pada dokumen ini, disebutkan sejumlah nama saham yang menjadi portofolio Jiwasraya.
Baca juga: BPK Sebut OJK Berpotensi Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya
Saham-saham tersebut terdiri dari:
1. PT Trada Maritime Tbk (TRAM)
2. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)
3. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
4. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
5. PT Benakat Petroleum Tbk (BIPI)
6. PT Kertas Basuki Rahmat Tbk (KBRI).
PT Trada Maritime Tbk (TRAM) kini sudah berganti nama menjadi PT Trada Alam Minera Tbk. Perusahaan ini dikuasai oleh tersangka kasus Jiwasraya lainnya, yakni Heru Hidayat.
Demikian juga PT Benakat Petroleum Tbk kini sudah berganti nama menjadi PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk.
(Yuwono Triatmodjo | Yuwono triatmojo)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Benny Tjokro Meminta BPK & Kejagung Ungkap Transaksi Efek Jiwasraya Tahun 2006-2016
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.