Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Pembahasan Jiwasraya Tidak Sampai ke Bailout

Kompas.com - 05/03/2020, 10:15 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Asuransi Jiwasraya masih belum mencapai titik akhir. Tapi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan sudah mengetahui besaran kerugian yang dialami negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (5/3/2020), meski sudah mengantongi besaran kerugian negara, BPK baru akan melaporkan kerugian tersebut pekan depan.

"Kami sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejaksaan Agung (Kejagung) sekarang. Sebenarnya minggu ini sudah, tetapi biar firm, jadi mungkin Senin depan [diumumkan]," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Profil PT Gunung Bara Utama, Tersangkut Jiwasraya, Tambangnya Diambil Alih BUMN

Agung pun menjelaskan, penyampaian materi laporan hasil pemeriksaan saat laporan hasil pemeriksaan belum dirilis adalah sebuah pelanggaran kode etik. Bila hal tersebut dilakukan, terdapat sanksi yang dikenakan.

Lebih lanjut, Agung pun menjelaskan pihaknya tidak pernah menawarkan solusi penyuntikan dana dari pemerintah atau bailout untuk penyelamatan Jiwasraya. Menurut dia, pembahasan yang dilakukan BPK pun tidak sampai pada bailout.

"Kami tidak pernah menyampaikan baik secara tersirat atau tersurat harus ada suntikan modal. Saya sudah mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Kejagung dan BPK adalah melindungi hak-hak nasabah pada saat ini," ujar Agung.

Agung juga mengatakan, bahwa penegakan hukum adalah solusi untuk mengatasi masalah Jiwasraya. Karena itu, dia menganggap kolaborasi antara BPK dengan Kejaksaan Agung sudah cukup baik dalam mengatasi persoalan Jiwasraya.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPK: Pembahasan soal Jiwasraya tidak sampai ke bailout

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com