Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas dan KKKS Salurkan Bantuan Senilai Rp 5 Miliar untuk Bantu Atasi Corona

Kompas.com - 07/04/2020, 16:45 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah menyalurkan bantuan senilai Rp ?5 miliar.

Bantuan tersebut dialokasikan kepada 11 provinsi yang terdampak dalam bentuk alat pelindung diri (APD), suplemen makanan, dan kegiatan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum dalam menghadapi wabah Corona.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu menyampaikan industri hulu migas menjadi salah satu industri yang terdampak oleh pandemi ini. Namun hal tersebut tidak menjadi halangan untuk terus membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

“Sejak awal pandemi COVID-19 mulai terdeteksi di Provinsi yang terdapat wilayah kerja hulu migas, SKK Migas langsung menggerakkan KKKS di wilayah tersebut untuk aktif memberikan bantuan, utamanya kepada tenaga kesehatan, masyarakat, dan aparatur daerah,” ujar Sulistya dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2020).

Selain memberikan bantuan, SKK Migas juga telah meminta KKKS untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah kerja masing-masing dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan kepada pekerja yang akan berangkat ke lapangan, membatasi jumlah pekerja di lapangan, serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.

“Bantuan selanjutnya akan kami fokuskan ke dalam bentuk makanan pokok, mengingat pembatasan sosial masih diberlakukan dan sebentar lagi akan masuk Bulan Puasa, kami berharap dengan bantuan ini masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh bahan makanan pokok.” tambah Sulistya.

Selain bantuan melalui korporasi, SKK Migas melalui pegawai secara swadaya melaksanakan penggalangan dana untuk pembelian peralatan kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit.

Sampai Jumat (3/4/2020) bantuan yang sudah disalurkan berjumlah mencapai Rp ?457 juta untuk 26 rumah sakit atau instansi di wilayah Pulau Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com