Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

61 Emiten Bakal Buyback Saham Senilai Rp 17,4 Triliun

Kompas.com - 07/04/2020, 18:54 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini sudah ada 61 emiten yang berkomitmen akan melakukan buyback saham atau pembelian kembali. Adapun total dana mencapai Rp 17,4 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam Rapat Kerja Komisi XI, Selasa (7/5/2020) mengatakan ada 12 BUMN yang berkomitmen melakukan buyback akan mengalokasikan dananya sekitar Rp 10,15 triliun.

Sementara 49 non-BUMN berkomitmen buyback saham dengan nilai sekitar Rp 7,23 triliun.

Adapun rinciannya, dari 12 BUMN yang telah menyatakan komitmen, ada 7 BUMN yang sudah melakukan buyback senilai Rp 145 miliar.

 

Baca juga: Berbagai Emiten Swasta akan Melakukan Buyback Saham, Ini Daftarnya

Sementara itu dari 49 emiten non-BUMN, sudah 27 yang melakukan buyback senilai Rp 581 miliar.

"Jadi total komitmen buyback senilai Rp 17,4 triliun baru dilaksanakan Rp 726 miliar. Ini akan terus berlangsung," ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan buyback ini dilakukan sebagai sinyal untuk mendorong sentimen positif pasar.

"Berkaitan dengan buy back, ini diharapkan sebagai sinyal, angkanya rencananya total ada Rp 17,38 triliun dari BUMN dan Non BUMN," ungkapnya.

Wimboh mengatakan, sosialiasi buyback ini tetap dilakukan, dan OJK terus melakukan komunikasikan pada lembaga dan investor agar tidak bingung tentang kebijakan buyback ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com