Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyback Saham, BRI Siapkan Rp 3 Triliun

Kompas.com - 17/03/2020, 09:50 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) bersiap untuk melakukan buyback saham dengan senilai Rp 3 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam Surat Keterbukaan Informasi perusahaan pada tanggal 13 Maret 2020.

Nilai buyback tersebut tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, buyback saham tersebut merupakan respons perseroan atas relaksasi yang diberikan otoritas jasa keuangan (OJK) menyikapi tekanan yang signifikan yang dialami oleh indeks harga saham gabungan (IHSG).

Baca juga: Kembali Melemah, IHSG Langsung Anjlok 3 Persen

“Aksi korporasi ini akan menggunakan kas internal perusahaan dan tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan BRI, dimana saat ini kami memiliki modal kerja dan cashflow yang memadai untuk membiayai seluruh kegiatan usaha perseroan,” kata Sunarso melalui siaran resmi, Selasa (17/3/2020).

Sunarso menambahkan, nantinya buyback ini akan dialokasikan sebagai treasury stock.

“BRI siap melakukan eksekusi buyback pada waktu kapan saja yang dianggap perlu, dalam periode 3 bulan terhitung sejak tanggal 13 Maret 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 mengingat kondisi likuiditas dan permodalan BRI yang memadai,” jelasnya.

Sepanjang bulan Maret 2020, saham BBRI tertekan akibat perlambatan ekonomi global karena wabah COVID19.

Melansir RTI, Pagi ini saham BBRI terpantau turun 2,86 persen atau 100 poin dengan harga per lembar saham Rp 3.400. Selama sebulan, indeks BBRI turun sampai dengan 27,53 persen.

Baca juga: BPJamsostek Siap Masuk Ke Pasar Modal untuk Borong Saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com