Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.
Baca juga: Sudah Ada 8 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja
Bagi peserta yang sudah mendaftarkan akun di gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, namun gagal lolos di tahap seleksi, tidak perlu daftar ulang dari awal. Mereka akan menerima email berisi situs peladen (link) untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II, gelombang III, begitupun seterusnya.
Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk keperluan biaya pelatihan dan insentif. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Sakina Setiawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.