Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Hoki, Penerima Kartu Prakerja Ditentukan Lewat Pengacakan

Kompas.com - 28/04/2020, 12:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.

Baca juga: Sudah Ada 8 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja

Bagi peserta yang sudah mendaftarkan akun di gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, namun gagal lolos di tahap seleksi, tidak perlu daftar ulang dari awal. Mereka akan menerima email berisi situs peladen (link) untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II, gelombang III, begitupun seterusnya.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk keperluan biaya pelatihan dan insentif. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Sakina Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com