Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Naik Tak Wajar Selama WFH? Ini Simulasi Hitungan PLN

Kompas.com - 10/05/2020, 10:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, banyak masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik PLN naik. Di media sosial beredar, kalau pelanggan PLN merasa kalau tarif listrik naik, terutama mereka yang masuk kategori pelanggan non-subsidi.

PT PLN (Persero) sudah memastikan kalau pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif listrik. Bahkan, menurut PLN, harga listrik tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2017.
Menurut PLN, tagihan listrik naik terjadi karena kenaikan konsumsi selama work from home (WFH). Lalu faktor lainnya yakni penambahan kurang tagih pada bulan sebelumnya.

Di akun Instagram resminya seperti dilihat pada Minggu (10/5/2020), PLN memperlihatkan simulasi perhitungan rekening yang ditagihkan untuk bulan Mei 2020 di mana banyak pelanggannya melakukan WFH.

Pada contoh simulasi perhitungan tagihan listrik ini, pemakaian listrik yakni bulan Januari sebesar 55 kWh, Februari 45 kWh, dan Maret 50 kWh. Artinya jika dirata-rata konsumsi listrik 3 bulan terakhir sebesar 50 kWh.

Baca juga: Cara Mudah Kirim Foto Meteran Listrik PLN Lewat WhatsApp

Jika penggunaan listrik riil pada April sebesar 70 kWh, maka ada selisih kurang tagih sebesar 20 kWh (50-70 kWh). Kurang tagih inilah yang akan ditambahkan pada bulan berikutnya (kurang tagih April ditambahkan ke tagihan Mei).

Perhitungannya, penggunaan riil pada bulan Mei sebesar 90 kWh, ditambah dengan kurang tagih pada bulan sebelumnya yakni April sebesar 20 kWh. Maka total rekening pada Mei 2020 yang ditagihkan sebesar 110 kWh (90+20 kWh).

Tagihan listrik naikTagihan listrik naik Tagihan listrik naik

PLN bantah berbuat curang

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP. Sehingga tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.

“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli.

 

Zulkifli mengatakan, keluhan kenaikan tarif listrik pada bulan Mei yang disampaikan sebagian pelanggan, akar masalahnya terjadi ketika diberlakukan PSBB pada Maret.

Saat itu, petugas catat meter tidak dapat melakukan pencatatan meteran kepada sebagian pelanggan untuk menghindari paparan virus corona antara petugas dengan pelanggan sehingga hitungan penggunaan listrik ditetapkan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Baca juga: Dituduh Curang karena Naikkan Tarif Listrik, Ini Kata PLN

Dengan cara tersebut, tentu akan ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan, yaitu bulan April 2020. Secara sistem, kurang bayar akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya.

"Dan kita semua tahu, pada bulan April PSBB berlangsung makin luas, dan Work from Home juga makin besar. Sehingga tagihan listrik pelanggan rumah tangga semakin besar. Ditambah dengan kurang bayar pada bulan sebelumnya, maka tagihan tersebut memang menjadi makin besar,” terang Zulkifli.

Di masa pandemi, PLN membuat pengamanan berlapis karena masyarakat memerlukan pasokan listrik yang andal. Pengamanan berupa ketersediaan petugas di titik operasi kritikal dan pengawasan maksimal kepada penjaga pasokan listrik.

Berdasarkan catatan PLN, kata Zulkifli, tingkat gangguan listrik seperti pemadaman justru berada di titik terendah selama Maret-April 2020.

Baca juga: Soal Tagihan Listrik Pelanggan Melonjak, PLN Lakukan Hal Ini

"Itulah komitmen kami, karena kami sadar dalam situasi masyarakat harus bekerja dari rumah, listrik yang andal dan berkualitas adalah faktor yang sangat penting," ungkap dia.

Sebagai informasi, PLN telah membuka pengaduan terkait tagihan listrik sejak 7 Mei 2020 melalui Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

Sejak dibuka khusus, PLN telah menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk.

"Posko pengaduan ini merupakan komitmen PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," pungkas dia.

 

PLN mempersilahkan bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik melalui WhatsApp PLN 08122 123 123, Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.

Menurut PLN, pada bulan Maret 2020, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.

Baca juga: Ketahui Syarat dan Cara Mendapatkan Token Gratis Listrik dari PLN

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi dan ditagihkan pada tagihan rekening bulan Mei 2020.

Sebagai informasi, sejak Maret 2020, untuk mendukung program physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung.

Karena itu, tagihan pada bulan April 2020 untuk penggunaan listrik bulan Maret didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, dan Februari).

Berikut tarif listrik terbaru PLN berdasarkan tegangan per triwulan II/ 2020:

  • Tegangan rendah Rp 1.467/kWh
  • R-1/900 VA RTM Rp 1.352/kWh
  • Tegangan menengah Rp 1.115/kWh
  • Tegangan tinggi Rp 997/kWh

(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Bambang P. Jatmiko)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com