Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Peringatan dari Kemenhub, Ini Respons AP II

Kompas.com - 21/05/2020, 12:27 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Lebih lanjut, berbagai proses perbaikan dilakukan. Salah satunya adalah memecah konsentrasi ke empat titik pengecekan, yakni untuk pemeriksaan dokumen, pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi seluruh dokumen dan check in.

"Hingga kini prosedur baru mampu membuat physical distancing tetap terjaga,” kata Yado.

Selain itu, berbagai pihak terkait juga berkomitmen membatasi penerbangan menjadi 5 penerbangan per jam di Terminal 2 serta penjualan tiket maksimal 50 persen dari kapasitas kursi pesawat.

Baca juga: BCA Tebar Promo Belanja Online, Ini Rinciannya

Yado melaporkan, hingga saat ini sudah lebih dari 100 calon penumpang pesawat yang ditolak berangkat dari Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi kriteria pengecualian dan persyaratan di dalam SE No. 04/2020.

Selain itu, ratusan orang juga ditolak berangkat karena tiba di bandara tanpa tiket dan tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Baca juga: Jelang Lebaran, KAI Patok Tarif Kirim Barang Mulai dari Rp 200 Per Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com