Lebih lanjut, berbagai proses perbaikan dilakukan. Salah satunya adalah memecah konsentrasi ke empat titik pengecekan, yakni untuk pemeriksaan dokumen, pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi seluruh dokumen dan check in.
"Hingga kini prosedur baru mampu membuat physical distancing tetap terjaga,” kata Yado.
Selain itu, berbagai pihak terkait juga berkomitmen membatasi penerbangan menjadi 5 penerbangan per jam di Terminal 2 serta penjualan tiket maksimal 50 persen dari kapasitas kursi pesawat.
Baca juga: BCA Tebar Promo Belanja Online, Ini Rinciannya
Yado melaporkan, hingga saat ini sudah lebih dari 100 calon penumpang pesawat yang ditolak berangkat dari Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi kriteria pengecualian dan persyaratan di dalam SE No. 04/2020.
Selain itu, ratusan orang juga ditolak berangkat karena tiba di bandara tanpa tiket dan tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Baca juga: Jelang Lebaran, KAI Patok Tarif Kirim Barang Mulai dari Rp 200 Per Kg
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.