JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyesuaikan operasional kantor cabang di masa kenormalan baru atau new normal.
Di masa new normal, jam layanan kantor cabang CIMB Niaga disesuaikan menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Keputusan ini berlaku mulai Senin (8/6/2020) di seluruh kantor cabang CIMB Niaga yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Kuartal I 2020, CIMB Niaga Bukukan Laba Bersih Rp 1,1 Triliun
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
“Pada situasi yang masih menantang ini, kami siap melayani nasabah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku," kata Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan dalam siaran pers, Rabu (10/9/2020).
Lani menuturkan, untuk mengurangi kontak secara langsung, nasabah bisa memanfaatkan layanan perbankan digital. Layanan perbankan yang tersedia, antara lain Octo mobile, CIMB clicks, dan phone banking 14041.
"Di layanan digital nasabah bisa membuka rekening reksa dana, membuka rekening tabungan pertama, mengajukan aplikasi kredit tanpa agunan (KTA) bagi nasabah terundang, membuka rekening deposito, hingga melayani transfer dengan limit mencapai Rp 500 juta per hari," papar Lani.
Baca juga: CIMB Niaga Bagikan Dividen Rp 1,39 Triliun
Adapun bagi nasabah Korporasi, CIMB Niaga menyediakan layanan internet banking BizChannel@CIMB dan mobile banking BizChannel@CIMB Mobile.
“Kami akan terus berinovasi mengembangkan perbankan digital agar dapat menjadi solusi bagi seluruh nasabah untuk tetap produktif di tengah kondisi yang masih menantang terkait Covid-19,” tutup Lani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.