Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Pejabat BIN Jadi Komisaris Antam

Kompas.com - 11/06/2020, 15:35 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo sebagai Komisaris PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

Dia ditunjuk untuk menggantikan posisi Zaelani sebagai salah satu dewan komisaris PT Antam.

“Dewan Komisaris dan Direksi Antam mengucapkan terima kasih kepada Bapak Zaelani atas dedikasi dan dukungannya kepada Antam selama menjabat sebagai Komisaris Antam,” demikian bunyi keterangan resmi yang dikeluarkan PT Antam, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk 2 Jenderal Jadi Komisaris Bukit Asam

Komjem Bambang Sunarwibowo saat ini menjabat sebagai Sekertaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Jenderal bintang tiga itu menduduki posisi tersebut sejak 3 Maret 2020 lalu. Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri sejak 20 Juni 2018 lalu.

Pria kelahiran Malang 24 Mei 1966 itu masuk ke Akademi Polisi (Akpol) pada 1988 lalu. Lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang intel.

Dia pernah menjabat sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara Bidang Ekonomi Intelijen.

Baca juga: Daftar Relawan Jokowi Saat Pilpres di Kursi Komisaris BUMN Karya

Selain pengangkatan Bambang, dalam RUPST tersebut PT Antam membagikan dividen sebesar Rp 67,8 miliar atau 35 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019.

Pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sejumlah Rp 126 miliar atau 65 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com