KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menjadikan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai lumbung pangan di masa depan.
Kementan berperan sebagai penanggung jawab penuh pada aspek budi daya dari pra hingga pasca panen dalam rangka peningkatan produksi.
Sementara itu, Kementerian PUPR mendukung pembangunan irigasi primer dan sekunder, namun irigasi tersier menjadi tugas Kementan.
Kemudian, Kemhan berperan dalam pengerahan personel TNI untuk membantu percepatan olah tanah, tanam, serapan gabah, dan memiliki fungsi pengawasan yang kuat di lapangan.
Baca juga: Ini Hasil Investigasi Kementan soal Kontaminasi Listeria pada Jamur Enoki asal Korea Selatan
Upaya mewujudkan Kalteng sebagai lumbung pangan sendiri akan diwujudkan dengan mengembangkan food estate di lahan seluas 164.598 hektar (ha) yang mengintegrasikan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
“Jadi setiap wilayah harus dipetakan, ada klaster tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan di lahan yang sama,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).
Ia melanjutkan, food estate yang merupakan gagasan Presiden Joko Widodo itu berbeda dengan rice estate yang komoditasnya hanya padi.
Pengembangan food estate terdiri dari lahan intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan ekstensifikasi seluas 79.142 ha.
Pengembangan dimulai pada 2020 dengan pengembangan lahan intensifikasi seluas 30.000 ha sbagai model percontohan food estate modern berbasis korporasi petani.
Pengembangan food estate dilakukan dengan mengoptimalkan lahan eks pengembangan lahan gambut (PLG) dan non-eks PLG untuk pangan, bukan membuka kembali lahan PLG itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.