Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Rugi Akibat Gagal Panen, Kementan Ajak Petani Gunakan Asuransi

Kompas.com - 21/06/2020, 18:28 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menilai, pemanfaatan asuransi pertanian penting untuk dilakukan oleh petani dan peternak. 

Asuransi, jelas Sarwo Edhy, dapat mencegah kerugian besar apabila usaha tani atau ternak mengalami gagal panen.

Mereka dapat mengajukan klaim dan mendapat penggantian dari perusahaan asuransi. Agar tidak memberatkan, asuransi dapat disinergikan dengan KUR. 

“Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk asuransi usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi atau kerbau (AUTS atau K),” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/06/2020).

Adanya asuransi, lanjutnya, memberi jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan ternak. Kredit yang diajukan baik petani maupun peternak tidak akan mengalami gagal bayar ketika usaha tani mengalami kegagalan panen. 

Baca juga: Maksimalkan Produktivitas Pertanian, Kementan Optimalkan Lahan yang Sudah Ada

Ia menambahkan, ada dua jenis asuransi pertanian yang bisa dimanfaatkan, yakni AUTP dan AUTS atau K.

"Untuk AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 per hektare per MT (musim tanam). Nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare per MT," katanya.

Kemudian, ia menjelaskan, untuk premi pada AUTS atau K sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun.

"Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga. Untuk ternak mati nilai pertanggungannya sebesar Rp 10 juta per ekor, ternak potong paksa Rp 5 Juta per ekor, dan kehilangan Rp 7 juta," jelas Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Kementan Dukung Pemda Ambil Sikap Tegas Tolak Alih Fungsi Lahan

Menyediakan manfaat penggantian dengan skema tersebut, Kementan berharap para petani di daerah terdorong untuk memanfaatkan asuransi sebagai mengantisipasi kerugian.

Senada dengan Edhy, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengimbau petani untuk selalu bersiap mengantisipasi gangguan yang mungkin terjadi pada usahanya.

Imbauan ini disampaikan lantaran lahan pertanian disejumlah daerah terancam gagal panen. Penyebabnya adalah bencana dan serangan hama.

“Langkah antisipatif harus dimiliki petani. Mereka harus menjaga agar pertanian tidak terganggu dan mereka pun tidak mengalami kerugian," kata pria yang akrab disapa SYL tersebut. 

Baca juga: Optimasi Lahan Jadi Strategi Kementan Tingkatkan Produksi Pangan, Apa Itu?

Menurut SYL, memanfaatkan asuransi ini menjadi salah satu langkah antisipasi yang paling memungkinkan untuk dilakukan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com