Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pandemi Covid-19, Ada yang Baru di Bandara...

Kompas.com - 29/06/2020, 07:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI tengah turbulensi pandemi Covid-19 terdapa hal yang “baru” di bandara. Hal baru itu pun telah menjadi menarik perhatian publik, terutama bagi mereka yang sudah ingin mulai bepergian lagi dengan moda transportasi udara.

Pandemi covid-19 benar-benar telah mengubah bandara. Salah seorang rekan pegiat yang telah puluhan tahun bergelut di dunia penerbangan mengatakan, pengaruh atau dampak Covid-19 ini sangat dahsyat.

Demikian dahsyatnya hingga ia mengatakan bahwa Krismon 1998 dan Tragedi 911 sebagai “bukan apa-apa” dibanding dengan Covid-19. Tentu saja yang dimaksud di sini adalah dampaknya terhadap bisnis aviasi terutama yang dialami oleh maskapai penerbangan.

Realitanya, Covid-19 telah mengubah semua hal dalam aspek kehidupan manusia sehari-hari, terutama dalam hal ini yang akan kita amati adalah pada aktivitas penerbangan sipil komersial. Covid-19, sejatinya telah mengubah lifestyle atau gaya hidup manusia.

Tiga pola pencegahan Covid-19 yang tenar belakangan ini sekilas adalah sederhana sekali, yaitu pakai masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan (PJS). Akan tetapi, ternyata PJS telah mempengaruhi segalanya termasuk tata cara prosedur di Bandara bagi para penumpang yang akan berangkat dan juga yang datang.

Ada prosedur baru, the new ground formalities procedures yang harus diikuti oleh para calon penumpang yang akan berangkat dan juga bagi para penumpang yang baru tiba atau mendarat.

European Commision, otoritas penerbangan Uni Eropa pada tanggal 13 Mei 2020 yang lalu, secara khusus telah menerbitkan Operational Guidelines atau Pedoman Operasi berkait dengan Covid-19. Pedoman operasi ini ditujukan antara lain kepada otoritas Bandara bagi tata kelola peosedur formalitas yang harus disesuaikan bagi mereka yang akan menggunakan jasa transportasi udara.

Tidak hanya bagi penerbangan domestik, akan tetapi lebih-lebih bagi penerbangan internasional yang harus tunduk kepada kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing negara tujuan.

Yang pasti ada sesuatu yang baru di terminal penumpang di bandara belakangan ini, yaitu paling tidak, hadirnya tanda-tanda di lantai dan kursi sebagai penunjuk lokasi bagi penumpang untuk menjaga jarak. Juga aturan-aturan baru lainnya yang diberlakukan ketika kegiatan penerbangan sudah dimulai kembali pasca lockdown beberapa waktu yang lalu.

Jerman misalnya, telah memberlakukan peraturan ketat bagi semua penumpang pesawat udara dengan membatasi hanya 1 koli saja yang diijinkan untuk dibawa ke dalam kabin. Di samping keharusan memakai masker, bandara di Jerman menentukan batas jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama penumpang.

Sementara bandara di Amerika Serikat, sebagai contoh di Los Angeles telah melarang siapapun masuk kawasan bandara kecuali petugas dan penumpang pesawat yang akan berangkat, tidak ada toleransi dan atau kompromi.

Berikutnya, beberapa bandara international telah menerapkan proses pemeriksaan temperatur tubuh dalam siklus 3 tahapan. Pemeriksaan saat tiba dan akan masuk ke bandara, kemudian di check-in counter, dan terakhir sesaat sebelum boarding.

Sementara itu, di Jakarta sendiri sudah diberlakukan bagi setiap penumpang untuk melengkapi dirinya dengan sejumlah dokumen perjalanan yang akan di periksa oleh petugas Bandara.

Beberapa dokumen yang di persyaratkan antara lain adalah hasil tes PCR atau rapid test dan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk perjalanan keluar dan masuk dari dan ke Jakarta.

Bagi yang hendak bepergian menggunakan jasa angkutan udara dianjurkan untuk mempelajari terlebih dahulu beberapa persyaratan tambahan yang diperlukan terkait pandemi Covid-19, agar tidak terlunta-lunta membuang waktu di bandara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com