Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kantor BUMN Terpapar Corona, Stafsus Erick Thohir Sebut Data Dinkes DKI Salah

Kompas.com - 28/07/2020, 20:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya kasus positif Covid-19 di kantor enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kendati begitu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya belum akan mengambil keputusan untuk menerapkan work from home (WFH) kembali bagi para pegawai perusahaan plat merah.

“Tidak (kembali menerapkan work from home), hanya perketat protokol kesehatan,” ujar Arya kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Mulai Agustus, UMKM Bisa Jadi Pemasok Kebutuhan BUMN

Selain itu, lanjut Arya, data yang diungkapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tak semuanya benar. Misalnya, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sudah membantah terkait 68 karyawannya yang terpapar corona.

“Datanya salah,” kata Arya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7/2020) malam, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor badan usaha milik negara (BUMN).

Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus. Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak, yakni 68 kasus.

Berikut adalah daftar klaster yang dipaparkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:

BUMN

1. PT Antam Tbk: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. PLN: 7 kasus

4. BRI: 5 kasus

5. Pertamina: 3 kasus

6. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 klaster perkantoran bisa berubah seiring dilakukannya contact tracing dan pemeriksaan Covid-19.

"Angkanya bergerak, artinya setiap hari kami ketemu kasus baru. Memang angkanya pasti berubah dan bertambah dengan update waktu," kata Dwi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com