Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Pengguna DANA Bisa Beli Emas lewat Aplikasi

Kompas.com - 10/08/2020, 11:35 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dompet Digital DANA resmi menggandeng Pluang untuk bekerja sama menghadirkan fitur menabung atau berinvestasi emas di DANAeMAS.

CEO dan Co-Founder DANA Vincent Iswara mengatakan, fitur ini bagian dari upaya DANA mengedukasi masyarakat mengenai investasi dan mempercepat inklusi keuangan.

“Di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, kami melihat masyarakat mulai mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan memilih untuk berinvestasi jangka panjang dengan membeli emas,” ujarnya mengutip siaran persnya, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Daftar Lelang Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Selain itu, Vincent juga menjelaskan fitur DANA eMAS diperuntukkan bagi pemilik akun DANA premium. Untuk memiliki akun premium ini pun, menurut dia cukup mudah, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk dan foto diri (selfie).

Selanjutnya pengguna bisa menekan tombol fitur DANA eMAS dan bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp 10.000 secara langsung tanpa biaya tambahan. Selain melakukan jual dan beli, pengguna DANA juga bisa membeli emas dengan memanfaatkan program cicilan 3 sampai 24 bulan.

Sementara itu Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan, Pluang percaya kunci pemberdayaan adalah menciptakan produk yang tidak terlalu mengintimidasi dan produk keuangan yang bisa dinikmati semua orang.

Baca juga: Bill Gates Donasi Rp 2,17 triliun untuk Distribusi Vaksin Covid-19 ke Negara Miskin

Ia mengatakan, meski tidak menyediakan emas fisik saat penarikan atau penjualan, investasi emas melalui DANA eMAS dijamin aman. Sebab, kata dia, Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sedangkan emas nasabah disimpan dan dijamin oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

”Dengan begitu, semua transaksi yang terjadi tidak hanya tercatat dalam aplikasi, tapi juga tercatat di badan pemerintah yang berwenang, yaitu Bappebti, dan fisik emas yang disimpan dijamin oleh KBI yang statusnya adalah badan usaha milik negara," ucapnya.

Baca juga: Apa Sebenarnya Fungsi Materai 6000?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com