Lalu setelah itu, data yang berhasil dikumpulkan akan diverifikasi layak atau tidak untuk menerima bantuan tersebut.
“Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap. Ia menyebutkan, pada tahap awal pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu.
"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," jelas dia.
Baca juga: Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ditransfer ke Rekening