Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesepakatan Senilai Rp 236,8 Triliun Batal, Tiffany & Co Gugat LVMH

Kompas.com - 10/09/2020, 08:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Reuters

JAKARTA, KOMPAS.com - Merk perhiasan asal Amerika Serikat (AS), Tiffany & Co menggugat LVMH, usai raksasa barang mewah asal Prancis itu tidak dapat menyelesaikan kesepakatan senilai 16 miliar dollar AS atau Rp 236,8 triliun (kurs Rp 14.800).

Batalnya kesepakatan terjadi karena adanya permintaan pemerintah Perancis dan dampak wabah Covid-19.

LVMH, industri besutan miliarder Bernard Arnault, mengatakan, manajemen telah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri Prancis yang meminta untuk menunda akuisisi hingga 6 Januari 2021, mengingat adanya ancaman tarif tambahan AS terhadap produk Prancis.

Baca juga: Kekayaan Bos Louis Vuitton Anjlok Rp 87 Triliun dalam Sepekan, Ada Apa?

Hal ini, menurut LVMH, tidak memungkinkan untuk memenuhi tenggat waktu kontrak penyelesaian akuisisi pada 24 November, seperti yang didiskusikan sebelumnya.

Namun, pihaknya tidak bersedia memperpanjang perjanjian lebih lanjut.

"Saya yakin Anda akan memahami kebutuhan untuk mengambil bagian dalam upaya negara untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya," kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, kepada Arnault dalam suratnya, dikutip Reuters, Kamis (10/9/2020).

Sementara mengutip Bloomberg, menurut sumber yang tidak ingin diidentifikasi, Arnault meminta bantuan dari pemerintah Prancis untuk menarik diri dari kesepakatan dengan Tiffany.

Namun Direktur Keuangan LVMH, Jean Jacques Guiony mengatakan, surat itu tidak diminta oleh LVMH. Bahkan pengiriman surat dari pemerintah Prancis sangat mengejutkan LVMH.

"Kesepakatan tidak bisa terjadi. Kami dilarang menyelesaikan kesepakatan," ujar Guiony.

Sementara itu, sebuah sumber Pemerintah Prancis mengatakan, surat itu memiliki "nilai politik". Artinya, surat dimaksudkan untuk mengingatkan LVMH akan risiko mengejar kesepakatan. Sama halnya seperti pertengkaran Prancis dengan AS mengenai tarif perdagangan.

Di sisi lain, kerugian finansial akibat pandemi Covid-19 telah membuat harga kesepakatan menjadi kurang menarik bagi LVMH. Tercatat, penjualan Tiffany di seluruh dunia turun 29 persen menjadi 747,1 juta dollar AS selama kuartal II 2020. Penjualan meleset dari ekspektasi sebesar 772 juta dollar AS.

Guiony menyebut, kinerja keuangan Tiffany dalam beberapa bulan terakhir menjadi "tidak bersemangat".

Tidak bisa dipastikan apakah kata-kata itu menjadi sinyal LVMH berusaha menjauh dari akuisisi Tiffany, atau untuk menegosiasikan harga kembali. Tiffany sejauh ini menolak upaya untuk membuka kembali negosiasi harga.

Akhirnya, Tiffany mengajukan gugatan terhadap LVMH di Delaware, AS, tempat perusahaan yang berbasis di New York itu terdaftar. Tujuannya untuk memaksa LVMH menyelesaikan kesepakatan seperti yang disepakati tahun lalu.

Kehilangan cahayanya

Industri mewah memang menghadapi penurunan penjualan akibat pandemi Covid-19. Penurunan penjualan ini belum pernah terjadi sebelumnya, setelah selama 1 dekade tumbuh luar biasa.

Pendapatan industri mewah turun sekitar 35 persen tahun ini. Diperlukan waktu hingga 2022-2023 agar pendapatan kembali ke level normal

Sebelumnya, kesepakatan Tiffany dengan LVMH tampak diragukan sejak beberapa sumber mengatakan Arnault tengah mencari cara untuk membuka negoisasi harga kembali pada Juni lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com