Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Program Subsidi Pulsa Diluncurkan Akhir September

Kompas.com - 11/09/2020, 15:12 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan, bantuan subsidi pulsa gratis dari pemerintah akan disalurkan di akhir bulan September 2020 ini.

Bantuan tersebut akan disalurkan untuk dosen, guru, mahasiswa dan para murid-murid sekolah negeri ataupun swasta.

“Program pulsa kemarin sudah saya cek, sebenarnya kemarin sudah berjalan. Tapi nanti akan ada yang jauh lebih besar ketika Kemendikbud meluncurkan bantuan pulsa untuk dosen, guru, mahasiswa dan pelajar. Itu akan dilaunchingkan akhir bulan ini Insyaallah,” ujar Erick, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Subsidi Pulsa Berlanjut hingga Juni 2021, Pemerintah Bakal Bagikan Tablet Murah

Selain bantuan subsidi pulsa, lanjut Erick, pemerintah juga akan melanjutkan bantuan sosial bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakay di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kemarin arahan Bapak Presiden dengan kami semua untuk bantuan sosial yang tunai akan terus dilanjutkan di awal tahun depan. Lalu juga subsidi gaji, bantuan presiden usaha mikro juga akan berlanjut, pra kerja terus berlanjut," kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu.

Sebelumnya, Pemerintah berencana memberikan subsidi pulsa kepada para mahasiswa selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung. Rencana tersebut dilaksanakan dalam dua ketentuan yang berbeda.

"Saat ini ada dua jenis subsidi biaya paket data," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Wanita yang akrab disapa Puspa itu menjelaskan, subsidi pertama yang akan diberikan pemerintah diatur dalam anggaran cluster pendidikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun aturan teknis hingga pelaksanaan program subsidi tersebut diatur langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3

"Subsidi kuota internet utuk sektor pendidikan, ini ditujukan untuk membantu para siswa didik hingga mahasiswa aik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta," ujarnya.

Kemudian, subsidi kuota internet juga akan diberikan khusus kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri atau kedinasan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020.

Dalam Diktum Ketiga KMK 394 menyebutkan, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com