Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sri Mulyani: Sudah Banyak Insentif Perpajakan...

Kompas.com - 22/09/2020, 20:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi pajak mobil baru.

Berdasarkan usulan Kemenperin, relaksasi pajak mobil baru disarankan sebesar 0 persen. Menurut Sri Mulyani, pertimbangan terhadap usulan tersebut didasarkan pada banyaknya stimulus yang telah digelontorkan pemerintah tahun ini.

"Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada ide akan dikaji secara mendalam," ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Menperin Usulkan Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen

"Seperti disampaikan, insentif perpajakan sudah sangat banyak di PEN (pemulihan ekonomi nasional), namun akan terus dilihat apa yang dibutuhkan untuk menstimulasi ekonomi kita kembali," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu akan terus terbuka terhadap setiap ide baru yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengkaji konsistasi dari kebijakan yang diusulkan.

Untuk diketahui, masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019.

Besaran pajak yang dipungut yakni sebesar 15 persen hingga 70 persen untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.

Baca juga: Penerimaan Pajak Tertekan, Realisasi hingga Agustus 2020 Baru Rp 676,9 triliun

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan usul kepada Sri Mulyani untuk merelaksasi pajak pembelian mobil baru.

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, relaksasi tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan di sektor industri otomotif.

"Untuk mendorong percepatan pemulihan, saya usul ke Kemenkeu agar ada relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen," ujar Agus dalam video conference, Kamis (10/9/2020).

Agus mengatakan insentif untuk industri otomotif melalui relaksasi pajak diperlukan lantaran industri tersebut memiliki banyak turunan.

Dengan demikian, bila kinerja industri tersebut sedikit terdongkrak, harapannya daya beli masyarakat juga bisa meningkat.

"Sehingga kalau diberi perhatian daya beli masyarakat yang direlaksasi pajak bisa diterapkan, sehingga gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," jelas Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com