Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: 30 BUMN Harusnya Sudah Dibubarkan

Kompas.com - 29/09/2020, 14:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, setidaknya saat ini ada 30 perusahaan plat merah yang harusnya sudah dibubarkan atau dilikuidasi.

Sebab, lanjut dia, puluhan perusahaan pelat merah tersebut sudah tak bisa beroperasi. Namun, keberadaan BUMN tersebut masih ada hingga sekarang.

“Jadi sekarang ini gambaran saya minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia, cuma mayatnya belum dikubur,” ujar Dahlan dalam diskusi virtual yang dikutip Kompas.com pada Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Erick Thohir Mau Likuidasi 14 BUMN

Dahlan mencontohkan, perusahaan yang masuk dalam kategori tersebut misalnya PT Merpati Nusantara Airlines dan Perum Produksi Film Negara (PFN).

“Misalnya PFN, mau diubah jadi lembaga pembiayaan film, menurut saya akan merepotkan saja, sudahlah matikan saja, kuburkan saja. Lalu misalnya Merpati mau dihidupkan, dibutuhkan dana Rp 20 triliun. Mendingan Rp 20 triliun untuk membuat perusahaan baru, namanya kasih saja Merpati Perjuangan,” kata Dahlan.

Dahlan menambahkan, rencana melikuidasi 30 BUMN tersebut sebenarnya sudah tercetus sejak dia menjabat sebagai Menteri BUMN. Namun, hingga di penghujung jabatannya, 30 BUMN tersebut belum juga dilikuidasi.

Saat itu, dia ingin memasukkan 30 perusahaan pelat merah itu masuk ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sehingga, proses pembubaran perusahaan-perusahaan tersebut akan jauh lebih mudah.

Baca juga: Tahun Depan, Setoran Dividen BUMN Ditargetkan Rp 26 Triliun

“Nah karena kalau statusnya berubah dari BUMN jadi anak perusahaan (PPA), mustinya proses likuidasinya bisa lebih mudah. Artinya tinggal RUPS membubarkan anak perusahaan, tapi ini juga memakan waktu yang panjang, sampai saya terakhir jadi menteri ini belum terlaksana. (30 BUMN) ini masih bergentayangan, mati juga tidak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melikuidasi 14 perusahaan pelat merah.

 

Nantinya, proses likuidasi tersebut akan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com