Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA Harap UU Cipta Kerja Bisa Sederhanakan Birokrasi Sektor Penerbangan

Kompas.com - 15/10/2020, 21:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengharapkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa membuat penyederhanaan birokrasi di dunia penerbangan.

Sebab, menurut dia di dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, banyak aturan yang sifatnya sangat teknis tapi diatur di dalamnya.

“Oleh karena itu di dalam Omnibus Law ini banyak sekali aturan-aturan yang sangat teknis diubah dalam undang-undang dan masuk ke dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri,” ujar Denon dalam sambutannya di acara ulang tahun INACA ke-50, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Menkop UKM Sebut Banyak Masyarakat Buka Warung Saat Pandemi Covid-19

Denon mencontohkan, di dalam UU Nomor 1 tahun 2009 Pasal 16, disebutkan bahwa pesawat yang masuk ke Indonesia harus mempunyai sertifikasi kelaikan dari negara manufaktur.

Namun dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, hal tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait.

“Jadi sekarang hal-hal yang sifatnya sangat teknis sekarang saya lihat di dalam Omnibus Law diatur dalam peraturan pemerintah. Diharapkan aturan-aturan ini menjadi sangat adaptif terhadap situasi yang diperlukan dalam satu masa,” kata dia.

Selain itu, di dalam Pasal 118 Ayat 2 Butir 1 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan disebutkan bahwa angkutan niaga berjadwal atau maskapai diwajibkan paling sedikit memilki 5 unit pesawat.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya

Namun, dalam Pasal 118 Ayat 2 klaster Penerbangan UU Cipta Kerja kata dia, ketentuan minimal kepemilikan pesawat itu tidak tercantum lagi.

“Yang dicantumkan di dalam Omnibus Law sebetulnya aturan baru yang nanti ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan klasifikasi tertentu. Tujuannya adalah membuat satu aturan yang adaptif terhadap situasi dan lokasi yang menurut pemerintah dibutuhkan untuk melakukan kegiatan penerbangan di daerah tertentu seperti area Timur Indonesia,” kata dia.

Denon pun berharap di dalam UU Cipta Kerja ini, khususnya di klaster penerbangan, dapat memberikan memberikan penyederhanaan birokrasi yang sifatnya adaptif.

Baca juga: BKN: 177 Peserta CPNS Positif Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Whats New
China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Whats New
Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Whats New
Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Whats New
Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+