Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Harga Emas Antam 0,5 Gram hingga 1 Kg Terbaru

Kompas.com - 30/11/2020, 10:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (30/11/2020) bertahan di angka Rp 942.000 per gram

Angka tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan harga emas pada Sabtu (28/11/2020) lalu.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut bertahan di harga Rp 816.000. Angka tersebut juga tak berubah jika dibandingkan harga sebelumnya.

Baca juga: Emas Jatuh di Bawah 1.800 Dollar AS, Tertekan Optimisme Pemulihan Ekonomi

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

0,5 gram Rp 521.000

1 gram Rp 942.000

2 gram Rp 1.824.000

3 gram Rp 2.711.000

5 gram Rp 4.485.000

10 gram Rp 8.915.000

25 gram Rp 22.162.000

50 gram Rp 44.245.000

100 gram Rp 88.412.000

250 gram Rp 220.765.000

500 gram Rp 441.320.000

1.000 gram Rp 882.600.000

Baca juga: Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com