Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Indonesia Dihadapkan pada Besarnya Pengangguran, Harus Bergerak Cepat

Kompas.com - 03/12/2020, 11:26 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya untuk tetap waspada dan berhati-hati di tengah momentum optimisme terhadap kondisi perekonomian dan perbaikan di sektor keuangan.

Jokowi mengatakan, meski kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami perbaikan, dan nilai tukar rupiah yang cenderung menguat terhadap dollar AS, ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Salah satunya yakni besarnya jumlah pengangguran yang terjadi akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi.

Baca juga: Sri Mulyani: Jumlah Pengangguran Bertambah 2,67 Juta

"Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan, kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi," jelas Jokowi dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia, Kamis (3/12/2020).

"Kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan," lanjut Jokowi.

Berdasarkan data terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.

Untuk mengatasi hal itu, Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan reformasi struktural berupa pembenahan regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit.

Baca juga: Kartu Prakerja Dinilai Tak Mampu Redam Laju Pengangguran di Indonesia

"Kita semua tahu posisi kita nomor satu di global complexity indeks, yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri," ujar dia.

Untuk itu pemerintah bersama parlemen telah menelurkan UU Cipta Kerja untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta berdaya saing agar UMKM lebih berkembang dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat

"Perizinan dipermudah, izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com