Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangguran Naik Jadi 9,77 Juta Orang, Staf Khusus Menkeu Sebut UU Cipta Kerja Jadi Solusi

Kompas.com - 07/11/2020, 12:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menangani lonjakan jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19. Lewat beleid ini diharapkan mendorong penciptaan lapangan kerja.

"Menurut kami UU Cipta Kerja dengan berbagai hal yang ditawarkan di dalamnya, diharapkan jadi bantalan buat kita, yang akan memperkuat upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan peningkatan lapangan kerja," ujarnya dalam acara Polemik Trijaya tentang Efek Resesi di Tengah Pandemi, Sabtu (7/11/2020).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Dengan demikian, total angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.

Selain menjadikan UU Cipta Kerja sebagai bantalan dorong penciptaan lapangan kerja, Yustinus mengatakan, pemerintah juga sudah menyiapkan tiga respons.

Pertama, menangani masalah kesehatan, kedua yakni perlindungan sosial, dan ketiga dengan dukungan kepada para pelaku UMKM.

Dalam hal perlindungan sosial, pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada 40 persen masyarakat yang rentan dan terdampak pandemi. Di sisi lain, stimulus pada UMKM juga diberikan, salah satunya lewat bantuan langsung tunai senilai Rp 2,4 juta.

"Untuk jaga daya beli supaya turun enggak terlalu dalam maka diberikan bansos. Selain itu, untuk UMKM juga ada dukungan," kata dia.

Yustinus menilai, penciptaan lapangan kerja turut terdorong dari optimisme masyarakat kelas menengah terhadap pemulihan ekonomi nasional kedepannya. Sehingga diharapkan konsumsi dari kelas ini bisa semakin mengeliatkan perekonomian.

"Kuncinya memang ada di kelas menengah atas, ketika PSBB dilonggarkan maka ada aktivitas ekonomi, dan diharapkan memberikan dampak positif bagi upaya penciptaan lapangan kerja baru, karena mereka bisa berani konsumsi," kata dia.

Ia mengakui, pemerintah memang kelabakan dalam menghadapi pandemi ketika baru pertama kali terjadi di Indonesia, bahkan dunia. Ekonomi pun terpukul baik di dalam negeri, maupun secara global.

Kendati demikian, ia meyakini kondisi ekonomi Indonesia kini dalam tren perbaikan. Tercermin dari kontraksi ekonomi yang mengecil pada kuartal III-2020 yakni minus 3,49 persen, dari kuartal sebelumnya minus 5,32 persen.

"Memang tidak terelakkan, dampak Covid-19 ini betul-betul memukul dunia usaha, banyak orang kehilangan pekerjaan. sehingga tidak dipungkiri memang ada peningkatan jumlah penagangguran, dan juga jumlah orang miskin," ujar Yustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com