Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Indonesia Akan Ambil Langkah Hukum, Ini Respons GrabToko

Kompas.com - 07/01/2021, 13:00 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia berencana akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek yang ikut disebut-sebut dalam dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh GrabToko.

Banyak yang mengira bahwa GrabToko merupakan bagian dari Grab Indonesia.

Padahal, GrabToko merupakan platform jual beli yang baru didirikan pada Agustus 2020 yang menjajakan berbagi produk elektronik, mulai dari laptop, ponsel, hingga alat gaming dengan harga yang miring.

Baca juga: Mau Klaim Token Gratis Via PLN Mobile? Begini Caranya

 

Adapun Grab Indonesia merupakan perusahaan startup yang bergerak di bidang ride-hailing.

Menanggapi pernyataan Grab Indonesia yang akan melakukan tindakan hukum atas penggunaan nama serupa, GrabToko menegaskan, pihaknya tidak ada hubungan apa pun dengan Grab Indonesia.

"Kami tidak ada hubungan apapun dengan @grabid," tulis salah satu anggota GrabToko melalui instastory Instagram @GrabToko, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya mengakui, sebelum melakukan pembuatan PT, GrabToko sudah mengecek di AHU online yang merupakan sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ketika dicek, nama GrabToko ternyata bisa digunakan.

Baca juga: Diduga Penipu, Rekening Grab Toko Diblokir BCA

"Kita sudah mengecek di AHU dan nama Grab Toko bisa digunakan dan KBLI pun berbeda jauh. Hal inilah yang selalu kami tekankan, apabila ada orang yang bertanya," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com