Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah Jadi 9 Juta Ton

Kompas.com - 12/01/2021, 15:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk bersubsidi pada 2021. Tahun ini menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan pada 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.

"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/1/2021).

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi memang diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca juga: Bio Farma Mampu Produksi Vaksin Covid-19 Hingga 250 Juta Dosis per Tahun

Oleh karena itu, Syahrul menginstuksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," kata dia.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan e-RDKK yang diatur kelompok tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektar.

Baca juga: Sempat Dikandangkan 9 Bulan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Perpanjang Sertifikat Kelaikudaraan

Selain itu, petani juga harus melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.

Sarwo mengatakan, implementasi distribusi pupuk bersubsidi dilakukan menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun, untuk saat ini belum semua daerah diterapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani.

"Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi," ujarnya.

Baca juga: Menkes Ungkap Kesulitan Distribusi Vaksin Covid-19 ke Sumsel dan Sumut

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhammad Hatta mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK dilakukan agar penerima subsidi betul-betul tepat sasaran.

Sebab subsidi yang disediakan hanya sebanyak 9 juta ton dari kebutuhan pupuk Indonesia yang mencapai 23 juta ton per tahun.

"Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas," imbuh Hatta.

Adapun penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi, sebelum akhirnya ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi.

Baca juga: Bos Sriwijaya Air: Sejak Maret 2020, Kami Telah Menjalani Audit Keamanan dan Keselamatan

Oleh karena itu, ia meminta, petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.

"Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya," pungkas dia.

Seperti diketahui, dalam kesempatan lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mempertanyakan hasil yang di dapat dari program subsidi pupuk. Sebab, tiap tahun pemerintah gelontorkan Rp 33 triliun untuk subsidi pupuk.

Artinya dalam 10 tahun program berjalan, sudah banyak anggaran yang digelontorkan. Tapi Jokowi menilai, program pupuk subsidi belum memberikan hasil yang signifikan.

Baca juga: Menhub: Hari Ini Satu Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Akan Diberi Santunan

"Setahun subsidi pupuk Rp 33 triliun, tapi return-nya apa? Kita beri subsidi pupuk, tapi kembalinya ke kita apa? Apakah produksi jadi melompat naik? Ini Rp 33 triliun, saya tanya kembaliannya apa?," ujar dia dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 yang ditayangkan secara virtual, Senin (11/1/2021).

Oleh sebab itu, Jokowi meminta untuk jajarannya segera melakukan evaluasi terhadap program subisidi pupuk tersebut agar berjalan efektif.

"Kalau tiap tahun kita keluarkan subsidi pupuk sebesar itu, kemudian tidak ada lompatan di sisi produksinya, artinya ada yang salah, ada yang enggak benar di situ," kata Jokowi.

Baca juga: 7 Langkah Memulai Bisnis Kecil Online Anda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com