Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Wakaf Tunai yang Terkumpul di Bank RI Capai Rp 328 Miliar

Kompas.com - 25/01/2021, 12:25 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan nilai wakaf yang telah terkumpul di perbankan, serta wakaf dalam bentuk proyek sudah cukup besar.

Untuk total nilai wakaf tunai yang saat ini sudah terkumpul di perbankan mencapai Rp 328 miliar.

Sedangkan wakaf berbasis proyek nilainya mencapai Rp 597 miliar.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah

"Sampai dengan tanggal 20 Desember 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp 328 miliar, sedangkan project based waqf mencapai Rp 597 miliar," jelas Sri Mulyani dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/1/2021).

Adapun untuk wakaf linked sukuk kini realisasinya sudah mencapai Rp 54 miliar.

Wakaf link sukuk sendiri merupakan instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah, di mana imbal hasil dari kas wakaf link sukuk akan digunakan untuk beragam program sosial.

"Saat ini sudah terkumpul lebih dari 54 miliar dalam bentuk kas wakaf linked sukuk," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Potensi Wakaf di Indonesia Capai Rp 180 Triliun Per Tahun

Ia menambahkan, kini minat investor terhadap instrumen investasi berbasis syariah kian meningkat.

Instrumen pembiayaan berbasis syariah pun kini kian beragam.

"Ini peningkatan yang luar biasa dari mulai 2013 hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN proyek saat ini sudah ada 11 kementerian di dalam penggunaan surat berharga syariah," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com