Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Wakaf di Indonesia Capai Rp 180 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 30/10/2020, 19:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menjadi negara nomor 1 paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index 2018. Hal ini terlihat dari luas tanah wakaf hingga potensi wakaf di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, luas tanah wakaf di Indonesia mencapai 522.517 meter persegi yang terdiri dari 390.241 titik.

"Baru tanah saja 522.517 meter. Ini sangat luas sekali," kata Tarmizi Tohor dalam diskusi virtual ISEF "Cross Border Waqf on New Normal Era", Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Luhut: Krisis Pangan Global Sudah Mengintai dari Jauh

Tarmizi menuturkan, menurut Badan Badan Wakaf Indonesia, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahunnya.

Ia mengatakan, karena potensinya yang besar, pengelolaan wakaf ini perlu ada standarisasi pengelolaan wakaf secara nasional maupun internasional.

"Sudah sepersekian persen dari APBN dalam negara kita ini," tutur dia.

Tarmizi mengungkap, Indonesia pun memiliki nazir wakaf terbanyak di dunia. Tercatat ada ribuan nazir perorangan dan 248 nazir wakaf uang.

Adapun nazir adalah pihak yang menerima harta maupun benda dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikembangkan dan dikelola sesuai peruntukannya.

Jika dirinci, terdapat 66 persen nazir perorangan, 16 persen nazir organisasi, dan 80 persen nazir berbadan hukum.

Baca juga: Dengan 3 Domain Bisnis Digital, Telkom Group Siap Hadapi Persaingan Dunia

"Kemudian wakaf uang dikelola bank, sudah ada 22 bank syariah yang kami tunjuk sebagai LKS PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang) atau sering disebut wakaf tunai," papar dia.

Lantaran banyak bank-bank syariah yang sudah tergabung menjadi nazir, pihaknya ingin wakaf bisa dilakukan secara digital oleh nasabah.

Wakaf secara digital ini bisa memudahkan nasabah berwakaf tanpa harus datang ke kantor cabang. Dengan begitu, wakif akan semakin gencar berwakaf.

"Bagaimana dari rumah secara online mereka bisa wakaf dan tinggal upload bukti sudah setor wakaf. Ini barangkali ke depan bisa kami kembangkan untuk 22 bank yang sudah kami tunjuk sebagai LKS PWU," pungkasnya.

Baca juga: BI Yakin Wakaf Bisa Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com