Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penimbunan Pupuk Bersubsidi di Blora, Ini Tanggapan Pupuk Indonesia

Kompas.com - 11/02/2021, 19:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Ngadiman, terduga penimbun ratusan sak pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Rabu (10/2/2021).

Warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora itu, diduga menimbun 299 karung pupuk dengan total berat mencapai 14,95 ton di dalam gudang miliknya.

Terdiri dari 200 karung pupuk jenis Urea, 36 karung jenis TS atau SP-36, dan 63 karung jenis Phonska.

Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun Ratusan Zak Pupuk Bersubsidi di Blora

Menurut Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, pupuk-pupuk itu didapat Ngadiman dari Jawa Timur dengan membeli di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar sepekan lamanya. Rencananya pupuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi lagi, bahkan sejumlah petani telah membeli pupuk-pupuk tersebut.

"Ini masih tahap awal dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," ujar Wiraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com