Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Penyelundupan Benih Lobster, Ada yang Dibungkus Kangkung

Kompas.com - 16/04/2021, 07:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 35 total kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang terjadi sejak 23 Desember 2020 hingga 14 April 2021.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Rina mengungkap, total kerugian yang berhasil diselamatkan dalam kasus tersebut mencapai Rp 210,08 miliar.

Dia bilang, para penyelundup benih lobster (benur) memiliki beragam modus. Teranyar, benih lobster dicampur dengan box berisi sayuran yang sudah mendapat izin dari Kementerian Pertanian.

"Kemarin dibungkus dengan kangkung dan aneka sayuran, sayuran sudah dapat izin dari Kementan. Jadi (disinari) X-ray kayak sayur saja, tapi atas kejelian petugas baik Bea Cukai maupun BKIPM, bisa kita temukan," kata Rina dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Kembali Blokir Binomo dkk, Ini Penyebabnya

Rina menyebut, biasanya penyelundupan benur juga dibarengi dengan komoditas hasil perikanan lainnya, seperti kepiting, ikan hidup, ikan arwana, karang hias, lobster bertelur, kepiting under size, hingga produk olahan perikanan tanpa izin.

Kepiting under size bernilai Rp 230.000, karang hias Rp 65,4 juta, lobster bertelur Rp 11,8 juta, ikan hidup Rp 10,62 juta, benih lobster Rp 209,7 miliar, dan ikan arwana Rp 22,97 juta.

"Sudah 1,39 juta untuk (benih) lobster (yang diselundupkan), kepiting ada 44 ekor, ikan hias hidup termasuk di dalamnya arwana 551 ekor, produk olahan ilegal keluar atau ilegal masuk 16 ton 770 kg, lainnya 1.282 pieces koral," sebut Rina.

Biasanya para penyelundup ini memanfaatkan kelengahan petugas. Mereka mencari tempat penangkapan benur yang jarang diawasi petugas.

Baca juga: Ekspor Benih Losbter Resmi Dilarang

Para penyelundup juga kerap memilih pelabuhan tangkahan untuk pengeluaran, dan bekerja sama dengan oknum sehingga benur lebih mudah keluar.

"Kalau di bandara, mereka (masuk pemeriksaan) di menit-menit terakhir sehingga barang cepat naik, kita tidak bisa dengan cepat mengontrol. Kalau untuk produk perikanan memalsukan nomor registrasi dan lain-lain," ungkap Rina.

Dari 35 kasus tersebut, kasus terbanyak ditemukan di Jambi, kemudian diikuti Mataram, Makassar, Surabaya, Tahuna, Gorontalo, Tarakan, Jakarta, Merak, Pontianak, Cirebon, Aceh, Entikong, dan Tanjung Pinang.

Tercatat ada 8 kasus di Jambi; 3 kasus masing-masing di Mataram, Makassar, dan Surabaya; 2 kasus masing-masing di Tahuna, Gorontalo, Tarakan, Jakarta, Merak, dan Pontianak; serta 1 kasus masing-masing di Cirebon, Aceh, Jakarta, Entikong, dan Tanjung Pinang.

"KKP berkomitmen tidak lagi mengekspor benih bening lobster. Pak menteri (Sakti Wahyu Trenggono) mengatakan tidak akan mengizinkan lagi ekspor BBL. Harus bisa kita budidayakan untuk memperkaya negeri ini," pungkas dia.

Baca juga: Garuda Buka Rental Simulator Pesawat, Berapa Tarifnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com