Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSC RI Diakui Dunia, INSA: Harus Dipertahankan

Kompas.com - 05/05/2021, 10:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Port State Control (PSC) atau petugas pengawasan kapal asing di Indonesia mendapat pengakuan dunia melalui hasil Annual Report Tokyo MoU 2020.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto berharap prestasi yang telah diraih ini bisa terus dipertahankan.

"Kita berharap, capaian ini bisa kita pertahankan terus di tahun-tahun berikutnya,” ujar Carmelita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Carmelita menambahkan, keberhasilan Indonesia berada di White List Tokyo MoU ini patut disyukuri sebagai suatu program yang terencana dengan baik yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Petugas Pengawasan Kapal Asing di Indonesia Dapat Pengakuan Dunia

"Ini merupakan capaian nasional yang patut kita apresiasi dan kita syukuri bersama," kata Carmelita.

Menurut dia, Di tengah lesunya industri pelayaran nasional dan dunia, keberhasilan ini adalah wujud komitmen dukungan INSA terhadap pemerintah untuk berperan aktif dalam memajukan dunia pelayaran Indonesia agar bisa kembali berjaya di pelayaran internasional.

Kata Carmelita, Ditjen Hubla tidak hanya berkewajiban menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di dalam negeri, tapi juga menjaga citra dan standar pelayaran Indonesia di mata dunia internasional, baik IMO ataupun lainnya seperti Tokyo MoU untuk negara-negara Asia Pasifik.

Sebelumnya, laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU tersebut memasukkan PSC Indonesia ke dalam kriteria White List. Capaian ini merupakan kabar baik bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap PSC Indonesia. Hasil ini juga gambaran meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

Hal tersebut sekaligus menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo buka suara terkait capaian ini.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU, saat ini posisi Indonesia sudah lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi Grey List.

 Baca juga: KKP Tegaskan Tidak Beri Izin Kapal Asing Tangkap Ikan di Indonesia

"Penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama," kata Agus dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik.

Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.

Beberapa negara yang masuk ke dalam kriteria white list Tokyo MoU adalah Swedia, Chili, Swiss, Amerika Serikat, Italia dan Bangladesh.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pesawat hingga Kapal Laut Tak Boleh Angkut Penumpang pada 6-17 Mei

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com