JAKARTA, KOMPAS.com – Tim patroli laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencegat rombongan warga yang nekat mudik secara tersembunyi lewat jalur laut.
Patroli tersebut berlangsung pada hari ini, Minggu (9/5/2021) di perairan Teluk Jakarta. Alhasil, Kemenhub pun berhasil menggagalkan rombongan pemudik nekat. Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad yang turun langsung ke lapangan menyebutkan bahwa patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 H.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Lion Air Buka Penerbangan Charter
Ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Kami hari ini memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442H di wilayah perairan Teluk Jakarta,” kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).
Saat patroli berlangsung, Ahmad mengungkapkan para petugas mendapati sekelompok masyarakat yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang hendak menurunkan jangkar sebelum sandar di Pelabuhan. Kapal service boat inilah yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.
Baca juga: Ada 29.296 Orang Lakukan Perjalanan Non-Mudik di Hari Kedua Larangan Mudik
“Kami menemukan 3 kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula," ungkapnya.
Ahmad mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada kapal tradisional atau service boat di sepanjang pesisir teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Dari informasi itu, Syahbandar Tanjung Priok, Disnav Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa dan Pangkalan PLP Tanjung Priok memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal tersebut baik yang berada di pesisir maupun yang melintas di Teluk Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.