Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dongkrak Kredit UMKM, BI Bakal Luncurkan 4 Kebijakan ini

Kompas.com - 28/05/2021, 13:11 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) terus mendorong penyaluran pembiayaan atau kredit kepada para pelaku usaha nasional secara inklusif.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, dalam rangka merealisasikan komitmen tersebut, bank sentral akan segera mengeluarkan perluasan kebijakan pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Bank Indonesia akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial atau RPIM, dalam rangka mendorong kredit perbankan pada sektor pembiayaan inlusif dan UMKM,” tutur Destry dalam peluncuran buku 'Kebijakan Makroprudensial di Indonesia', Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Belajar dari Krisis Ekonomi 2008, BI Tekankan Pentingnya Kebijakan Makroprudensial

Destry menjelaskan, perluasan tersebut akan dilakukan melalui 4 poin utama, di mana perluasan pertama adalah pelebaran definisi UMKM menjadi pembiayaan ekonomi inklusif.

Kemudian, BI juga akan memperluas mitra perbankan dalam penyaluran kredit UMKM.

Ketiga, inovasi perluasan opsi penyaluran kredit secara tidak langsung melalui pembelian surat berharga inklusif.

Terakhir, BI akan memberikan insentif bagi bank yang mendorong korporatisasi untuk sektor UMKM dan sektor prioritas.

Destry menilai, kebijakan makroprudensial untuk UMKM menjadi penting mengingat besarnya peranan sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.

Baca juga: Layanan BI Fast Payment Bakal Beroperasi 24 Jam Penuh

“Kebanyakan penduduk kita juga belum mendapatkan layanan perbankan secara optimal,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com