Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Kompas.com - 25/05/2021, 14:41 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate pada level 3,5 persen dalam gelaran Rapat Dewan Gubernur BI Mei 2021.

"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (25/5/2021).

Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.

Keputusan tersebut selaras dengan realisasi sejumlah indikator perekonomian nasional.

Perry melaporkan beberapa indikator yang mendorong penahanan suku bunga acuan. Indikator pertama, neraca pembayaran yang tetap baik sehingga mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

Baca juga: Ini Strategi Pemerintah Jamin Ketahanan Pangan Nasional

Membaiknya neraca pembayaran tidak lepas dari surplus neraca perdagangan pada April 2021, yakni sebesar 2,2 miliar dollar AS.

“Dan investasi portofolio kembali mengalami net inflow 0,9 miliar dollar AS, dari periode April hingga 21 Mei 2021,” kata Perry.

Masuknya aliran modal asing juga memperkuat posisi cadangan devisa (Cadev), di mana pada akhir April 2021 tercatat sebesar 138,8 miliar dollar AS.

“Setara dengan pembiayaan 10 bulan impor atau 9,6 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah,” ujar dia.

Sementara itu, nilai tukar rupiah sampai dengan 24 Mei 2021 tercatat mengalami penguatan sebesar 0,63 persen secara point to point dan 1,42 persen secara rerata.

Terakhir, angka inflasi tetap terjaga di tengah meningkatnya permintaan pada periode Ramadan dan Lebaran 2021.

Pada April 2021, inflasi tercatat hanya 0,13 persen month to month dan 1,42 persen secara year on year, dan masih berada di bawah kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen.

Baca juga: Kini Pencairan Klaim Rumah Rusak Nasabah KSK Insurance Hanya 7 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com