Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun Tajam | Saham Garuda Indonesia Disuspensi

Kompas.com - 19/06/2021, 08:14 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Turun Tajam, Ini Rincian Harga Emas Batangan Pegadaian Hari Ini

Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Jumat (18/6/2021), dibanderol seharga Rp 981.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram mengalami penurunan hingga Rp 12.000 dibandingkan harga pada hari Kamis.

Untuk emas batangan Antam pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 538.000, berikutnya emas pecahan 2 gram seharga Rp 1.875.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga Rp 941.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 503.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.867.000

Baca rincian lengkapnya di sini

2. Pensiun Dini lalu Dikontrak Kerja lagi di Perusahaan yang Sama, Bagaimana Perhitungan dan Lapor SPT Pajaknya?

Tahun lalu, perusahaan melakukkan pensiun dini karena kondisi perusahaan yang kurang bagus akibat pandemi Covid-19. Namun, perusahaan kemudian kembali mempekerjakan sebagai karyawan kontrak.

Sehingga pada pelaporan SPT tahun ini, memiliki dua bukti potong. Ketika mencoba melapor SPT dengan kedua bukti potong tersebut, menjadi kurang bayar.

Terkait kondisi ini, apakah harus membayar pajak kurang bayar tersebut, sementara nilai kurang bayarnya cukup besar?

Simak jawabannya di sini

3. Bursa Hentikan Sementara Perdagangan Saham Garuda Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (18/6/2021) melakukan suspensi atau penghentian aktivitas perdagangan saham perusahaan maskapai plat merah, PT Garuda Indonesia (Persero).

Mengutip dari keterbukaan informasi, keputusan suspensi kepada emiten dengan kode saham GIAA ini dilakukan karena Garuda Indonesia menunda pembayaran kupon sukuk senilai 500 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 7,2 triliun.

"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy diketahui Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida melalui surat tertulis, Jumat.

Selengkapnya simak di sini

4. Profil Adelin Lis, Pengusaha Kayu Buronan Kakap Kasus Pembalakan Liar

Pemerintah Indonesia lewat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, meminta buronan Adelin Lis diterbangkan dari Singapura langsung ke Jakarta. Adelin Lis menjadi buron kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun.

Ia tertangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Oleh Pengadilan Singapura, Adelin dihukum denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 140 juta, serta dideportasi dari Singapura.

Perintah Jaksa Agung membawa Adelin Lis ke Jakarta disampaikan setelah Kendrik Ali, anak Adelin Lis, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) supaya bisa kembali ke Medan, Sumut.

Siapa Adelin Lis? Simak profil lengkapnya di sini

5. Pertamina Group Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Salah satu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang selalu ditunggu pembukaan lowongan kerjanya adalah PT Pertamina (Persero).

Bagi Anda yang sudah menunggu rekrutmen dari BUMN ini, saatnya mulai mempersiapkan diri.

Pertamina membuka rekrutmen calon karyawan terbaru di bulan Juni 2021 ini.

Bersumber dari Instagram resmi Pertamina, lowongan yang dibuka adalah rekrutmen Bimbingan Profesi Sarjana (BPS) Pertamina Group 2021. Ada lima posisi yang dibuka oleh Pertamina dan bisa didaftar oleh lulusan baru atau fresh graduate.

Selengkapnya simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com